Dobo, Tribun-Maluku.com: Puluhan warga desa Samang, Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Samang Peduli Pembangunan (APSP2) mendatangi Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (28/1/2019).
Kedatangan warga untuk mengadu permasalahan Dana Desa (DD) pada tahun 2018 yang disalahgunakan oleh pemerintahan desa Samang.
Koordinator aksi, Mokthar Rumbaru Djabutafuan meminta meminta kepada Kapolres Kepulauan Aru Adolof Bormasa dan Kepala Inspektorat Aru agar membentuk Tim Khusus untuk melakukan pemeriksaan indikasi penyelewengan Dana Desa tahun 2018 di desa Samang.
“Kami juga meminta Kepada Bupati Kepulauan Aru agar melakukan Penyegaran Kepada Camat pulau-pulau Aru,” kata Mokhtar.
Warga, kata Mokhtar, meminta Camat pulau-pulau Aru harus bertanggung jawab atas segala indikasi tindak penyelewengan Dana Desa 2018 di Desa Samang.
“Apabila ada aparat Desa Samang yang terindikasi dalam penyelewengan Dana Desa 2018 harus dilakukan proses pemberhentian sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.
Warga Samang juga mendesak kepada Kapolres Kepulauan Aru untuk Babinkamtibmas atas nama Reza Latuconsina agar yang bersangkutan tetap bertugas di Desa Samang dan kepada Camat Pulau-Pulau Aru Agar Pendamping Desa Samang adalah Orang asli Desa Samang bukan orang lain.
Serta Meminta kepada bapak Bupati Kabupaten Kepuluan Aru cq Camat pulau-pulau Aru agar segera mencopot jabatan ketua BPD karena yang bersangkutan tidak memiliki ijazah SW dan SMA, hanya memiliki ijazah SD.
Laporan Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa oleh aparat pemerintahan desa Samang tahun 2018 berupa Pembangunan jalan rabat beton 45 meter, total anggaran Rp 31. 105.000, Pembangunan tempat bermain anak-anak PAUD, total anggaran Rp, 95. 567.000, Penerangan Desa ( Lanjutan ), total anggaran Rp 111.525.000, Pembangunan air bersih, total anggaran Rp. 415.139.000, serta Pengadaan tempat sampah, total anggaran Rp, 41.250.000.
Setelah beberapa waktu pengunjuk rasa berorasi, warga yang berdemo menyerahkan Surat pernyataan yang diterima Bupati yang diwakili Asisten I Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Bidang Pemerintahan Dra. A. Hasmiyati Eli.
Hasmiyati Eli katakan akan menyampaikan seluruh aspirasi pendemo kepada Bupati Johan Gonga dan meminta pendemo tidak melakukan tindakan anarkis.
Selain didepan Kantor Bupati, pendemo juga melakukan Aksinya di depan Kantor DPRD Kepuluan Aru dan Depan Kantor Camat Pulau-Pulau Aru. Aksi tersebut di kawal ketat oleh 1 SSR aparat keamanan Sat Sabhara Polres Kepulauan Aru dan Satpol PP Kepulauan Aru.
Selama aktivitas Demo berlangsung tidak terjadi anarkis dan aksi demo berjalan dengan aman.