Capten. Ali Ibrahim |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Pemerintah Provinsi Maluku dengan mengusulkan harus ada Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan perluasan dermaga Yos Soedarso Ambon maka pihak KSOP Kls I Ambon meneruskan itu kepada Pemerintah Pusat CQ. Kementrian Perhubungan RI di Jakarta.
Usulan AMDAL ini telah disetujui oleh Kementrian Perhubungan maka KSOP Kls I Ambon melalui Panitia Tender melakukan pengumuman secara internet sesuai prosedur yang berlaku, dan Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Pattimura Ambon yang memenangkan tender dimaksud.
Demikian penjelasan Kepala KSOP Kls I Ambon Capten Ali Ibrahim kepada Tribun-Maluku.Com diruang kerjanya (21/10).
Tanpa menyebutkan besar anggaran AMDAL itu, Capten Ibrahim katakan, anggaran tersebut selain untuk pengurusan dokumen AMDAL juga akan dilakukan survey sedimentasi pada areal pelabuhan Yos Soedarso Ambon.
Hasil survei sedimentasi akan dipresentasikan, kemudian diusulkan dana kepada Kementrian Perhubungan di Jakarta tahun 2014 mendatang untuk pengerukan.
Menurut Capten Ibrahim, panjang dermaga Yos Soedarso Ambon 576 meter dan akan dilakukan perluasan sebanyak lebar 30 meter dan panjang 170 meter, dan pekerjaan di tahun 2013 ini sudah tahap IV sampai pada pur dan floor, namun baru setengah sehingga tahun 2014 nanti seluruh pekerjaan perluasan dermaga ini sudah selesai dibangun.(02TM)