MASOHI Tribun-Maluku.com- Jelang hari raya Idul Fitri 1436 H tahun 2015 Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah melalui Dinas Perindusterian dan Perdagangan melaksanakan pasar murah guna membantu meringankan beban masyarakat di Kota Masohi dan sekitarnya melalui subsidi Sembilan Bahan Pokok (Sembako).
Pasar murah yang di gelar di pelataran Masohi Plaza pada (11-14/7) di hadiri oleh Bupati Malteng Tuasikal Abua,SH, Wakil Bupati M.L. Leleury, SE, Sekda Ir. Umerela Ibrahim dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) maupun Kepala SKPD lingkup Pemda Maluku Tengah.
Bupati Tuasikal berterima kasih kepada para pelaku usaha yang ada di lingkungan pasar
Binaya Masohi yang selalu berpartisipasi dalam kegian pasar murah baik menjelang hari raya Idul Fitri maupun hari Natal.
Kegitan pasar murah ini merupakan upaya pemerintah daerah bersama para pedagang yang ada untuk menjual berbagai kebutuhan bahan pokok melalui subsidi kepada masyarakat berupa penjualan beras, gula pasir, telur, minyak goreng maupun kebutuhan pokok lainnya.
Dari 9 bahan pokok yang tersedia pada pasar murah ini masih ada beberapa kebutuhan bahan pokok yang harganya melonjak di pasaran, namun upaya Pemda untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meringankan beban masyarakat terhadap kebutuhan tersebut menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2015 ini.
Bupati optimis kalau produk-produk yang diikut sertakan dalam pasar murah ini akan mampu memberikan motivasi sebagai upaya untuk lebih meningkatkan semangat dan rasa cinta pada produk bangsa sendiri
guna penguatan komoditi perdagangan dalam negeri.
Tuasikal minta agar jajaran Dinas Perindag setempat segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pasar murah ini berupa jumlah produk yang akan di jual maupun jumlah pembeli selama kegiatan ini berlangsung.
Hal ini dimaksudkan untuk bisa mengetahui perkembangan dinamika pasar di masyarakat dan sekaligus sebagai bahan untuk dilakukan kembali kegiatan yang sama dengan momentum yang berbeda, agar bisa berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Saya minta agar jangan ada calo baik oleh petugas maupun oleh para pedagang sendiri, dimana setelah menerima kupon pasar murah tersebut dan langsung menjualnya kepada orang lain guna mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri dengan membebani masyarakat atas kebutuhan sembako tersebut,”pinta Tuasikal.(TM08)