Ambon,Tribun-Maluku.com : Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Maluku tidak pernah memberikan surat tugas ataupun ijin berkampanye bagi Barnabas Orno selaku kader PDIP guna berkampanye di Kabupaten MBD.
Penegasan tersebut diungkapkan salah satu wakil ketua DPD PIDP Maluku, Benhur George Watubun ketika dikonfirmasi media ini via telpon genggamnya Jumat (6/11/2020)
“PDIP tidak pernah memberikan surat tugas kepada saudara Barnabas Orno untuk berkampanye dalam rangka Pilkada di MBD, ” tegas Watubun dalam pesannya yang dikirimkan ke wartawan media ini.
Ditambahkannya, keberadaan Barnabas Orno yang juga adalah kader PDIP di MBD bukan atas instruksi partai berlambang banteng moncong putih itu.
“Sekali lagi saya tekankan bahwa PDIP tidak pernah mengeluarkan surat tugas kepada yang bersangkutan guna berkampanye di MBD, ” tegasnya.
Jika nantinya Barnabas Orno yang juga adalah wakil gubernur Maluku itu melakukan kampanye maka itu bukan atas instruksi partai. Jika nantinya yang bersangkutan berkampanye untuk pasangan yang tidak diusung PDIP. Maka konsekwensinya sudah jelas, yakni Barnabas Orno akan dipecat selaku kader partai
Sementara itu Sekda Maluku Kasrul Selang yang dihubungi mendia ini terkait kunjungan Barnabas Orno. Apakah Gubernur Maluku selaku atasan dari Barnabas Orno ada memberikan ijin. Dan apakah kunjungan Barnabas Orno ini dalam rangka kunjungan kerja. Hingga berita ini dilansir, Sekda Maluku Kasrul Selang belum memberikan tanggapannya.
Informasi yang didapat media ini dilingkup pemerintah provinsi Maluku menyebutkan. Sekda Maluku Kasrul Selang sementara mendampingi Gubernur Maluku Murad Ismail melakukan kunjungan kerja ke Buru Selatan.