Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Pendidikan » Unpatti Bantah Ada Kenaikan PTN Dan BLU

    Unpatti Bantah Ada Kenaikan PTN Dan BLU

    Pewarta Jossy Linansera18 Agustus 2019
    IMG 000000 000000 22

    Ambon,Tribun-Maluku.Com : Sehubungan dengan maraknya pemberitaan media dan unjuk rasa tentang afanya issu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Maka pihak Universitas Pattimura (Unpati) Ambon menegaskan, tidak pernah ada kenaikan biaya UKT dan SPI pada universitas tersebut.

    Penegasan tersebut disampaikan Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH. MHum kepada wartawan Sabtu (17/8/2019).

    Diungkapkannya, jalur masuk calon mahasiswa perguruan tinggi negeri yaitu melalui tiga jalur, yakni. Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN), dan jalur Mandiri.

    “Dengan demikian secara umum maka dapat disebutkan ada dua jalur masuk perguruan tinggi dari segi pembiayaan, yakni. Jalur subsidi yang mencakup SNMPTN dan SBNPTN serta jalur non subsidi yaitu jalur mandiri, ” jelas Saptenno.

    Pada jalur mandiri lanjut Saptenno, mahasiswa dikenakan biaya tambahan. Dan SPI yang ditetapkan pihak rektorat Universitas Pattimura sesuai keputusan rektor nomor 872/UN13/SK/2018. Tentang penetapan jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Untuk PNBP yang bersumber dari SPI tambah rektor dikenal lima katagori, yakni. Katagori 1 sebesar Rp. 1 juta, katagori 2 sebesar Rp. 2 juta, katagori 3 sebesar Rp. 3 juta, katagori 4 sebesar Rp. 4 juta dan katagori 5 sebesar Rp. 5 juta.

    “Untuk calon mahasiswa yang masuk melalui jalur ini, penetapan katagorinya berdasarkan beberapa kriteria antara lain. Besar pendapatan orang tua sesuai dengan data yang diisi oleh calon mahasiswa yang bersangkutan, jumlah tanggungan keluarga dan nilai hasil test, ” paparnya.

    UKT sendiri beber Rektor dikatagorikan sama dengan mahasiswa reguler lainnya yaitu. Ilmu Sosial sebesar Rp. 2.5 juta, ilmu semi eksata sebesar Rp.2.750.000 dan eksata sebesar Rp. 3 juta.

    Dijelaskan, pungutan yang dipungut dari jalur mandiri bukanlah pungutan illegal, tetapi berpedoman pada Permenristekdikti nomor 39 tahun 2017 tentang UKT dan BKT dilingkungan Kemenristekdikti, yang ditindak lanjuti dengan SK Rektor nomor 665/UN13/SK/2019. Tentang penetapan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru program sarjana pada universitas Pattimura tahun 2019.

    “Sebagaimana nama jalur masuknya yakni jalur mandiri, maka calon mahasiswa yang kemudian menjadi mahasiswa dalam proses perkuliahannya membiayai diri sendiri. Karena itu jalur masuk ini disebut jalur non subsidi. Untuk biaua SPI hanya dibayarkan satu kali saat masuk perguruan tinggi atau semester I. Sedangkan untuk semester II dan seterusnya hanya membayar UKT, ” bebernya.

    Rektor Unpatti ini juga menegaskan, sejak tahun 2018 sampai saat ini UKT dan SPI pada lembaga yang dipimpinnya itu tidak pernah mengalami kenaikan. Pada seleksi masuk tahun ini, terdapat 2.237 calon mahasiswa yang membayar SPI pada katagori 1 sebesar Rp. 1 juta.

    Pada jalur mandiri, rektor dapat mengambil kebijakan yaitu bagi calon mahasiswa dengan hasil test masuk terbaik yaitu sebanyak 358 orang dari 4168 orang. Diberi apresiasi berupa pembayaran UKT sebesar Rp. 1 juta dan SPI pada katagori 1 yaitu Rp. 1 juta.

    “Sedangkan bagi mahasiswa jalura mandiri yang memilih reguler II atau kelas khusus, dikenakan biaya masuk untuk SPI mulai dari katagori 3 sampai katagori 5, UKT sebesar Rp. 4 juta dan SPP plus sebesar Rp. 1 juta, ” urai Saptenno.

    Menyinggung mengenai aksi demo yang dilakukan mahasiswa, Saptenno mengatakan. Pihak rektor akan dan telah mengambil langkah langkah tegas guna memberikan efek jera bagi para pendemo yang terkesan anarkis. Bahkan ada beberapa pendemo baik mahasiswa aktif maupun alumni yang telaj dilalorkan pihak universitas ke pihak kepolisian.

    “Selain itu juga jika nantinya lewat kajian yang kami lakukan terbukti adanya alumni yang menjadi dalang dalam aksi tersebut, maka kami akan menuntut yang bersangkutan secara hukum. Kami dari pihak rektorat juga akan melakukan sidang kode etik terhadap para pendemo. Dan tentu juga ada pembinaan pembinaan yang kami lakukan kepada para mahasiswa tersebut, ” demikian Saptenno.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaTema HUT RI Ke-74, Sejalan Dengan Visi-Misi Pemda Aru
    Berita Selanjutnya Penumpang Kapal Yang Dibajak di Perairan Dobo, Belum Diketahui Nasibnya

    Berita Terkait

    AIDS

    Unpatti dan KPA Maluku Gelar Sosialisasi Informasi Dasar HIV

    Widya Pratiwi,, S.H.

    Dari Gedung DPR RI ke Kampus Unpatti,  Widya Pratiwi Akhirnya Diwisuda Dengan IPK 3,24.

    Wi

    1.632 Lulusan Unpatti Ikut Wisuda, Rektor Dorong Kontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

    Mubes 1

    IKAPATTI Perkuat Sinergi Alumni Demi Pembangunan Daerah

    edit 3 1

    Wujudkan Sekolah Aman, Dinas Pendidikan Ambon Gelar Bimtek Pencegahan Kekerasan Anak

    Anjing

    Kolaborasi Faperta Unpatti – Distan Ambon, 74 Anjing Divaksin Gratis

    Tambahkan komentar

    Komentar ditutup.

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    KPPS Layani Pemilih Sakit Mencoblos Di Rumah

    Ruas Jalan Nasional Rusak Tak Kunjung Pulih

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.