Ambon,Tribun-Maluku.Com : Rusli Kapota SH warga Desa Hative Kecil RT 001/06 kecamatan Sirimau, Kepada wartawan, Rabu (2/10) di Ambon, mengatakan dirinya sangat kecewa dengan kinerja polisi di Polda Maluku maupun Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.
Sumber kekecewaan Kapota ini karena sudah melaporkan persoalan ke Polda Maupun Polres, tetapi tidak ada realisasi di lapangan sampai sekarang ini sehingga membuat dirinya harus pulang balik terus menerus untuk mengecek masalah yang dihadapinya, malahan jawaban yang didapatkan kalau pihak penyidik sementara ini sedang sibuk, karena masih banyak pekerjaan lain.
Dijelaskan, Dirinya sudah melaporkan kejadian penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh La Ampo dari bulan Maret 2013, dimana pada saat dia membuat pagar batas tanah dengan menanami beberapa tanaman dengan maksud agar jangan ada lagi yang melewati tanah tersebut.
Besoknya, tambahnya, didapati pagar tersebut sudah dicabut dan atas pengakuan istri La Ampo ketika ditanyai kalau suaminya yang mencabut tanaman tersebut karena itu adalah jalan dan langsung dilaporkan ke Polda dan ditangani oleh kanit penyidik Max Tahya dan laporan ditangani oleh Josua tapi sampai sekarang belum ada pemeriksaan atau pemanggilan terhadap terlapor.
Pada tanggal 25 Maret, dirinya didatangi oleh La Ampo dan La Musu dengan maksud mau memaksa dirinya untuk mencabut pagar diatas lahannya, sehingga terjadi perdebatan mulut, La Ampo mengatakan kalau korban adalah sarjana bodoh.
Merasa dilecehkan dirinya langsung melaporkan pelecehan tersebut ke Polres Ambon, namun sama halnya dengan laporan yang telah dibuatnya di polda tidak juga tertangani secara baik.
Dia mengharapkan kepada Kapolda Maupun Kapolres untuk menegur anak buahnya yang selalu menilai kalau masalah yang dilaporkan masyarakat itu patut di periksa atau tidak, sementara masyarakat hanya mau meminta kepastian hukum saja. (TM-05)