Proyek Pembangunan Talud Oriol di desa Ewiri, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan yang merupakan Bantuan Pemerintah Provinsi Maluku untuk infrastruktur desa melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku sejak awal 2013 hingga saat ini kondisinya terbengkalai.
Petrus Behuku |
Padahal, proyek tersebut ditargetkan selesai dalam jangka waktu tiga bulan dari Januari – Maret 2013 namun pada kenyataannya hingga memasuki akhir 2014 masih dalam kondisi terbengkalai akibat dana yang dibutuhkan untuk membeli bahan tidak juga dikucurkan.
Perlu diketahui, proyek yang dianggarkan senilai 250 juta rupiah melalui kelompok OMS Ewiri tersebut pengerjaannya baru mencapai 160 meter dari target yang ditetapkan sepanjang 200 meter dengan ketinggian talud 1,6 meter.
Sementara itu, terkait prosedur pencairan anggaran dilakukan dalam tiga tahap masing-masing tahap pertama Desember 2012 senilai 100 juta rupiah, tahap kedua Januari 2013 senilai 75 juta rupiah, dan tahap ketiga pada bulan yang sama senilai 75 juta rupiah. Pencairan dana-dana tersebut dilakukan melalui rekening atas nama kelompok OMS Ewiri pada Bank Pembangunan Daerah Maluku.
Sekretaris OMS Ewiri, Petrus Behuku, mengungkapkan terbengkalainya penyelesaian talud oriol tersebut dikarenakan belum dilakukan pencairan dana tahap kedua sebesar 75 juta rupiah oleh pihak PPIP PU Promal.
“Pembayaran tahap pertama sebesar 100 juta rupiah dan tahap ketiga 75 juta rupiah sudah dilakukan melalui rekening OMS Ewiri dan langsung digunakan untuk membeli bahan-bahan dan kami punya bukti rekening. Namun untuk pencairan tahap kedua hingga hari ini belum juga terealisasi,” ungkapnya saat bertandang ke kantor Redaksi Tribun Maluku, Kota Ambon, belum lama ini.
Behuku mengaku telah beberapa kali menemui pihak PPIP Promal di Ambon untuk menanyakan masalah tersebut, namun saat itu dirinya dijanjikan pencairan dana sisa sebesar 75 juta rupiah.
“Waktu itu, saya bersama Ketua OMS Ewiri, Bapak A. Selsili datang ke Ambon dan bertemu dengan Pak Kasrul Selang menanyakan hal tersebut lalu kami disuruh langsung berurusan dengan Bendahara Ibu Sandra. Oleh bendahara, kami ditawarkan pembayaran dua kali tapi kami menolak dengan alasan jarak tempuh yang cukup jauh sehingga kami minta dibayar satu kali saja. Namun, kenyataannya sampai sekarang tidak pernah ada pencairan,” jelasnya.
Lebih herannya lagi, lanjut Behuku, Bendahara berjanji akan membayar anggaran sisa 75 juta pada Januari 2014 namun tetap tidak pernah ada realisasinya.
Padahal, sebelum dilakukan pencairan dana oleh Bendahara, PPIP PU Promal selalu melakukan pendampingan melalui salah satu petugas yang ditunjuk sebagai pengawas lapangan bernama J. Sohilait alias Ocep sehingga tentunya pihak PU sangat mengetahui jelas kondisi pekerjaan dilapangan. Ocep sendiri bertugas melakukan sosialisasi lapangan, membantu pencairan dan melakukan pendampingan namun sejak saat itu, yang bersangkutan tidak pernah menunjukkan batang hidungnya.
“Makanya, sampai sekarang saya tidak tahu apa masalahnya sampai uang proyek masih ditahan Bendahara. Bahkan pembayarannya diundur pula hingga Januari 2014 sementara proyeknya cuma butuh waktu tiga bulan saja,” herannya.
Apalagi, tambah Behuku, pihak OMS Ewiri hingga saat ini masih berhutang batu dan pasir yang digunakan untuk membangun talud oriol dimaksud kepada masyarakat desa.
“Disana masih ada tumpukan batu sekitar 20 kubik dengan harga per kubik 200 ribu rupiah sedangkan pasir masih ada tersisa sekitar 10 kubik dengan harga per kubiknya 175 ribu rupiah. Warga marah dan terus menuntut hak mereka walaupun kami sudah menjelaskan kepada mereka,” tambahnya.
Behuku, menduga uang sebanyak 75 juta rupiah tersebut telah diselewengkan Bendahara untuk kepentingan pribadinya maupun kroni-kroninya sehingga sengaja mengulur-ulur waktu pencairan.
Terakhir, dirinya masih sempat menghubungi Bendahara melalui telepon selulernya untuk bertemu namun yang bersangkutan mengaku sedang berada di Jakarta.
“Kalau memang sudah dimakan, ya tinggal mengaku saja, tidak usah cari-cari alasan dan segala macam. Jangan karena proyeknya di desa yang aksesnya sangat jauh dari kota lalu seenaknya dia mengelabui kami,” kecamnya sembari menambahkan untuk mencapai desa Ewiri, terlebih dahulu harus mampir di kecamatan Leksula kemudian menggunakan long boot ke desa tersebut karena belum ada akses jalan darat.
Karena itu, Behuku mendesak Bendahara PPIP PU Promal untuk segera mengucurkan dana sisa proyek yang belum dibayarkan guna merampungkan pengerjaan talud oriol dimaksud.
“Talud tersebut sangat penting bagi masyarakat desa Ewiri guna mencegah terjadinya abrasi yang sudah sangat mengancam tempat tinggal warga. Makanya, kami belum berpikir untuk memproses hukum masalah ini karena kami masih memberi kesempatan kepada Bendahara untuk menuntaskan pencairan anggaran sisa Rp. 75 juta,” desaknya.
Sementara itu, ketika beberapa kali hendak dikonfirmasi media ini terkait dugaan penyelewengan anggaran proyek, Bendahara PPIP PU Promal, Ny. Sandra sengaja menghindari dengan berbagai alasan melalui stafnya belum datang ke kantor, sakit, ataupun alasan sedang berangkat ke Jakarta. Begitupun melalui telepon selulernya, sering kali tidak berhasil dihubungi alias diluar jangkauan. (TMA)