Dobo,Tribun-Maluku.com : Bupati Kepulauan Aru, dr Johan Gonga melantik dan mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) setempat di Desa Durjela, Senin ( 1/7/2019)
11 orang Satgas PPA dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Aru Nomor 733/88.1 tanggal 20 Juni 2019. Ditempatkan di dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru yaitu Kecamatan Pulau-Pulau Aru dan Kecamatan Aru Tengah.
Bupati dr Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan Satgas PPA agar dapat meningkatkan kinerja dan peran serta di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung dalam Penanganan masalah Perempuan dan Anak (PPA) yang patriotik, penuh dedikasi, tetap dan senantiasa kritis dalam menegakkan kebenaran, serta bertanggungjawab terhadap masyarakat, daerah, bangsa dan negara.
“Saya percaya, bahwa saudara-saudari mampu dan cakap untuk melaksanakan tugas pengabdian ini, sebagai Satgas PPA Kabupaten Kepulauan Aru dengan penuh rasa tanggungjawab, semoga tuhan yang maha esa, melimpahkan rahmatnya dalam melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” ucap Bupati Gonga.
Pembentukan Satgas PPA tersebut dalam rangka Perlindungan Perempuan dan Anak yang dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Aru.