Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Buntut Ancam Warga Dusun Pohon Batu, Bripka La Rida Diadukan Ke Propam Polda Maluku

    Buntut Ancam Warga Dusun Pohon Batu, Bripka La Rida Diadukan Ke Propam Polda Maluku

    Pewarta Jossy Linansera8 Oktober 2023
    images 6

    Ambon, Tribun Maluku : Salah satu oknum Brimob yang sehari harinya bertugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB) bakal berhadapan dengan hukum.

    Pasalnya oknum Brimob bernama Bripka La Rida secara resmi telah diadukan ke Propam Polda Maluku terkait pengancaman yang dilakukan La Rido terhadap salah satu warga dusun Pohon Batu Desa Kawa Kabupaten SBB.

    “Memang benar bahwa klien kami atas nama Supridarna secara resmi telah mengadukan dugaan pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan oleh oknum anggota Sat Brimobda Maluku Bripka La Rida, ” Demikian di ungkapkan Suherman Ura salah satu pengacara Supridarna kepada media ini Sabtu (7/10/2023).

    Dijelaskan Suherman Ura, Klienya secara resmi telah mengadukan dugaan pengancaman yang didapatnya dari Bripka La Rida ke Propam Polda Maluku pada Jumat (6/10/2023). Dimana saat itu Supridarna didampingi oleh tim penasehat hukumnya yang terdiri dari, Suherman Ura, Jhon Michaele Berhitu, Mohamad Isa Siloinjanan, Liebert Riano Huwae, dan Lasmin serta Irsyad Sopalatu.

    “Pengaduan klien kami ini sebagaimana termuat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam nomor : SPSP2/83/X/Subbagyanduan tanggal 6 Oktober 2023 yang ditanda tangani oleh Bripda Syuracham Amar Tutupoho, ” Ujar Suherman.

    Setalah memasukan pengaduan tersebut lanjut Suherman Ura, pihaknya akan selalu proaktif mengawal pengaduan tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengaduan yang dilayangkan Supridarna alias Upi warga dusun Pohon Baru Desa Kawa Kabupaten Serang Bagian Barat (SBB) ini bermula dari aksi penyerobotan lahan milik masyarakat dusun Pohon Batu yang dilakukan oleh PT. Spice Island Maluku (SIM) pada Rabu (4/10/2023).

    Dimana saat itu aktivitas penyerobotan lahan yang dilakukan PT. SIM ini dikawal oleh anggota Sat Brimobda Maluku yang ditugaskan pada perusahaan tersebut.

    Aksi penyerobotan lahan warga dusun Pohon Batu oleh PT. SIM ini mendapat protes kertas dan perlawan dari warga Dusun Pohon Batu selaku pemilik lahan. Dan aksi tersebut sempat di rekam oleh Supridarna alias Upi.

    Akan tetapi aksi Upi ini ditentang oleh oknum anggota Brimob yakni Bripka La Rida yang saat itu bertugas mengawal aktivitas PT. SIM. Saat itu Bripka La Rida mengancam akan memukul Upi.

    Bahkan Suherman Ura selaku kuasa hukum warga dusun Pohon Batu mengakui. Bukan hanya diancam akan dipukul. Bripka La Rida juga sempat merampas telpon genggam milik Upi yang digunakannya untuk merekam dan membantingnya.

    Selain mengancam hendak memukul Upi, Bripka La Rida juga mengancam akan membunuh dan menembak Upi. Bahkan Bripka La Rida mengancam akan menjemput Upi di dusun Pohon Batu. Dimana ancaman tersebut disampaikan Bripka La Rida berulang ulang kali.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaTangki Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak, 4 Karyawan Luka-luka
    Berita Selanjutnya Sidang Praperadilan Tersangka MAB Lawan Polres, Pramusaji Beri Dukungan di PN Dobo

    Berita Terkait

    ddd 4

    Diduga JAPRE Terusik, Oknum Pendeta Jadi Provokator Galian C, Rekrut Warga Rusak Plang

    dddd 1

    Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Depan Toko Aquarium Ambon

    IMG 20251027 124452

    Heboh di Ambon “Lembaga Keuangan” Ilegal Paksa Nasabah Rekam Video Hanya Pakai Bra untuk Pinjaman Rp150 Ribu 

    pip

    Diduga Panik! Kepsek SMPN 6 Malteng Kabur Klarifikasi ke Media Lain, Bawa Kroni Demi Cuci Nama

    images 3

    Terkait Penggeledahan Kantornya Di Tual, Ini Kata Bank Maluku Maluku Utara

    download 1

    Geledah Bank Tanpa Izin OJK Kejari Tual Disorot, Praktisi Hukum Bilang Cacat Hukum

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Perusakan Baliho Pasangan Amru Jelang Penetapan KPU Tual, AYR Bilang ini

    Polres Ambon Rangkul OKP Tekan Laka Lantas

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.