Ambon, Tribun Maluku. Seorang warga Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Joni Hukom, melaporkan dirinya beserta keluarganya menjadi korban pengrusakan rumah dan penganiayaan oleh pasangan suami istri, Domein Hendrico Palyama dan istrinya, Jacklin Hursepuny, bersama sejumlah orang lainnya.
Kepada Tribun Maluku.com melalui pesan WhatsApp pada Minggu (28/9/2025), Joni mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 17–18 September 2025. Aksi anarkis tersebut dilaporkan berlangsung di rumah sekaligus tempat usaha milik Joni.
Menurut pengakuan Joni, kejadian bermula ketika anak dari Jacklin diduga melempari rumah miliknya. Saat ditegur, pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Malam harinya, Rico dan Jacklin bersama beberapa orang datang membawa senjata tajam jenis parang dan melempari rumah korban hingga mengalami kerusakan yang ditaksir mencapai lebih dari Rp5 juta.
“Ini bukan kejadian pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, kami sudah sering mengalami hal seperti ini. Bahkan pelaku sudah hampir sepuluh kali dilaporkan ke polisi karena berbagai persoalan, namun selalu berakhir dengan mediasi. Itu yang membuat mereka merasa kebal hukum,” ujar Joni.
Pelaku UMKM ini mengaku sangat dirugikan, karena rumah yang menjadi tempat tinggal sekaligus lokasi usaha, menjadi sasaran perusakan.
Ia menduga motif di balik kejadian ini adalah kecemburuan serta adanya niat untuk menguasai lahan kosong miliknya.
Joni menyebut telah mengantongi sejumlah bukti kuat, antara lain rekaman CCTV, surat pernyataan dari pihak desa, dokumen hasil mediasi di Polsek Teluk Ambon, serta dokumentasi kerusakan rumah.
Ia berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polda Maluku dan Polsek Teluk Ambon, serius menangani perkara ini dan segera menahan para pelaku.
Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, pelaku masih bebas berkeliaran dan bahkan kembali melakukan aksi pelemparan rumah pada malam hari.
“Kami percaya polisi adalah pengayom masyarakat, bukan membiarkan kejahatan terus berkembang. Kami memohon atensi langsung dari Bapak Kapolda Maluku,” harap Joni.
Kapolsek Teluk Ambon, Iptu M. Maulana Dicky saat dikonfirmasi Tribun Maluku.com melalui pesan WhatsApp, membenarkan laporan tersebut dan menyebut kasusnya saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Kasusnya sedang kita tindak lanjuti. Penyidik pembantu telah mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi,” ujar Iptu Dicky.