Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penganiayaan, Warga Tawiri Masih Bebas Berkeliaran

    Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penganiayaan, Warga Tawiri Masih Bebas Berkeliaran

    Pewarta Daud Rumalatu28 September 2025
    Laha 1

    Ambon, Tribun Maluku. Seorang warga Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Joni Hukom, melaporkan dirinya beserta keluarganya menjadi korban pengrusakan rumah dan penganiayaan oleh pasangan suami istri, Domein Hendrico Palyama dan istrinya, Jacklin Hursepuny, bersama sejumlah orang lainnya.

    Kepada Tribun Maluku.com melalui pesan WhatsApp pada Minggu (28/9/2025), Joni mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 17–18 September 2025. Aksi anarkis tersebut dilaporkan berlangsung di rumah sekaligus tempat usaha milik Joni.

    Menurut pengakuan Joni, kejadian bermula ketika anak dari Jacklin diduga melempari rumah miliknya. Saat ditegur, pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut.

    Malam harinya, Rico dan Jacklin bersama beberapa orang datang membawa senjata tajam jenis parang dan melempari rumah korban hingga mengalami kerusakan yang ditaksir mencapai lebih dari Rp5 juta.

    “Ini bukan kejadian pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, kami sudah sering mengalami hal seperti ini. Bahkan pelaku sudah hampir sepuluh kali dilaporkan ke polisi karena berbagai persoalan, namun selalu berakhir dengan mediasi. Itu yang membuat mereka merasa kebal hukum,” ujar Joni.

    Pelaku UMKM ini mengaku sangat dirugikan, karena rumah yang menjadi tempat tinggal sekaligus lokasi usaha, menjadi sasaran perusakan.

    Ia menduga motif di balik kejadian ini adalah kecemburuan serta adanya niat untuk menguasai lahan kosong miliknya.

    Joni menyebut telah mengantongi sejumlah bukti kuat, antara lain rekaman CCTV, surat pernyataan dari pihak desa, dokumen hasil mediasi di Polsek Teluk Ambon, serta dokumentasi kerusakan rumah.

    Ia berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polda Maluku dan Polsek Teluk Ambon, serius menangani perkara ini dan segera menahan para pelaku.

    Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, pelaku masih bebas berkeliaran dan bahkan kembali melakukan aksi pelemparan rumah pada malam hari.

    “Kami percaya polisi adalah pengayom masyarakat, bukan membiarkan kejahatan terus berkembang. Kami memohon atensi langsung dari Bapak Kapolda Maluku,” harap Joni.

    Kapolsek Teluk Ambon, Iptu M. Maulana Dicky saat dikonfirmasi Tribun Maluku.com melalui pesan WhatsApp, membenarkan laporan tersebut dan menyebut kasusnya saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

    “Kasusnya sedang kita tindak lanjuti. Penyidik pembantu telah mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi,” ujar Iptu Dicky.

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKampus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi, MenDiktiSaintek Dorong Kolaborasi Inovatif
    Berita Selanjutnya PAMA Apresiasi Gerak Cepat BPJN Maluku Tangani Jembatan Wai Besi yang Rusak

    Berita Terkait

    IMG 20250930 WA0018 copy 990x506

    1.153 PPPK Ambon Siap Dilantik 1 Oktober

    zainab

    Bantah Tudingan Tak Beretika, Zainab : “Beta Jalankan Tugas, Bukan Sembarangan Ambil SK”

    sara

    Bersama Kemenhut dan KLH, UNDP Kembangkan Pusat Konservasi Satwa di Maluku, Jadi Model Global Biofin

    kepala 1

    UNDP & Biofin Tinjau Pusat Konservasi Satwa di Ambon

    Jalan 1

    PAMA Apresiasi Gerak Cepat BPJN Maluku Tangani Jembatan Wai Besi yang Rusak

    IMG 20250928 181243 copy 975x651

    Dari Gereja ke Dunia Digital: Jemaat GPM Ambon Diajak Tangkap Peluang Bisnis Online

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Hari ini KPU Maluku Rekapitulasi Hasil Pemilihan Ulang SBT

    Penyidik Dan Penuntut Umum Tidak Dapat Menahan Komisioner KPU Aru

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.