Hitungan sederhana kalau ada 901.711 Angkatan kerja di Maluku pada Pebruari 2023, maka pada April 2024 ada tambahan 1.804 menjadi 903.515 Angkatan Kerja, sekaligus penurunan Bukan Angkatan Kerja sebesar tambahan tersebut (Sumber : BPS, 2023, diolah)).
Pengantar
Beberapa hari lalu secara resmi kita mendapat tambahan angkatan kerja lagi sebanyak 1.804 orang. Tambahan tersebut berasal dari Dies Natalis ke-61 Universitas Pattimura (UNPATTI) Ambon.
Bisa jadi lebih banyak lagi, karena masih ada Universitas Darusalam, UKIM, IAKN, IAIN, dan lain-lain yang setiap tahun menghasilkan para lulusan.
Kegembiraan “wilayah” tentu ada karena mendapat tambahan “amunisi” untuk mengisi pembangunan. Juga tergambar pada para wisudawan dan orang tua pendamping, karena beban biaya pendidikan terbayar dan harapan akan masa depan keluarga “mata rumah” yang lebih baik.
Apalagi menjelang bonus demografi, kita berharap mereka menjadi mesin pembangunan yang tangguh untuk bangsa Indonesia terkhusus daerah Maluku tercinta.
Jika harapan terakhir ini tidak terwujud, berarti kita hanya menghasilkan generasi muda yang menjadi beban sosial menyambut bonus demografi beberapa tahun ke depan.
Tingkat Pengangguran Terbuka
Kalau angkatan kerja berijazah pendidikan tinggi kita bertambah, tentu saja kita pahami sebagai tambahan “amunisi” handal pembangunan. Apalagi jika di antara mereka sedikit saja yang menganggur, tentu kita gembira.
Catatan terakhir Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku menunjukkan angka 6,1% (Pebruari 2023). Angka ini tentu belum menggembirakan karena masih di atas batas atas angka ideal pengangguran yaitu 3%. Namun masih lebih kecil dari enam bulan lalu yang 6,9% (Agustus 2022). Bahkan angka 6,1% ini merupakan TPT terendah dalam 10 tahun terakhir ini yang rata-ratanya mencapai 7,8% (2014-2023).
Hal yang tidak mengembirakan adalah penyumbang pengangguran yang berijazah PT cenderung lebih besar dari pengangguran (TPT umum) yang terjadi.
Sebagai gambaran pada tahun 2014 TPT umum sebesar 7,5%, sedangkan TPT angkatan kerja berijazah PT mencapai 16,4%. Tahun 2023 dengan TPT umum sebesar 6,1%, namun TPT angkatan kerja berijazah PT mencapai 8,9%.
Gambaran ini tentu akan lebih teliti lagi dengan “menguliti” perkembangan tahunannya, dimana rata-rata share TPT PT selama 2014-2023 mencapai 10,0%, sedangkan TPT umum mencapai 7,9%. Inilah yang menjadi catatan kita bahwa selama ini penyumbang pengangguran kebanyakan berasal dari mereka yang berijazah perguruan tinggi. Bahkan pergeseran tambahannya mencapai 27,5%, sedangkan TPT umum hanya 17,5%.
Keterlibatan Dalam Pekerjaan
Kualitas dan kuantitas nilai tambah, sangat ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia. Amatan sepuluh tahun belakangan ini menunjukkan keterlibatan pekerja yang berijazah PT semakin meningkat dari sekitar 14% di tahun 2014 dan mencapai hampir 19% pada tahun 2021. Namun capaian terakhir di tahun 2022 dan 2023 sedikit menurun masing-masing menjadi 18,8% dan 18,2%.
Bisa jadi ketersediaan lapangan kerja sudah tidak mampu menyerap tenaga kerja berkualitas karena kurangnya diversifikasi lapangan usaha.
Alasan lain, umumnya pekerja berijazah PT cenderung memilih pekerjaannya. Atau bisa jadi lulusan PT kita belum bisa memenuhi permintaan dunia kerja di Maluku.
Pilihan mereka dalam pekerjaan menurut lapangan usaha ekonomi adalah pada sektor Jasa Pemerintahan maupun Swasta, Perdagangan, Hotel dan Restauran mencapai lebih dari 80%. Sementara sisanya kurang dari 20% berada pada sektor ekonomi lainnya.
Kalaupun ada transformasi sektor ekonomi dapat terlihat pada sektor Perdagangan, Hotel dan Restauran yang bergeser dari sekitar 7% menjadi di atas 12% pada tahun-tahun terakhir ini.
Sektor Pertanian serta sektor Industri Pengolahan juga menjadi pilihan bekerja, namun jumlahnya relatif kecil yaitu masing-masing kurang dari 4%. Padahal kedua sektor ekonomi terakhir ini merupakan “kodrat” andalan kita sebagai wilayah kepulauan yang memiliki kekayaan laut maupun daratan yang melimpah. Yang satu menyediakan bahan baku yang melimpah, sementara satunya “bertugas” meningkatkan nilai tambahnya melalui rekayasa menjadi bahan setengah jadi maupun bahan jadi.
Status Dalam Bekerja
Sesuai data yang tersedia, sampai dengan tahun 2023 kebanyakan pekerja berijazah Perguruan Tinggi memilih bekerja sebagai Buruh baik Pemerintah maupun Swasta 73,5% dari seluruh pekerja berijazah PT.
Kondisi ini semakin menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang sangat tinggi, yaitu rata-rata sejak 2014-2019 sebesar 87,4% dan menjadi 76,6% selama tahun 2020-2023.
Penurunan ini menunjukkan bahwa pilihan menjadi karyawan/buruh oleh mereka yang berijazah Perguruan tinggi sudah mengalami pergeseran ke status lainnya.
Pergeseran terbesar adalah ke Pekerja Berusaha Sendiri yaitu dari 5,5% pada kurun waktu 2014-2019; kemudian meningkat menjadi 11,8% pada kurun waktu 2020-2023. Pekerja dengan status ini umumnya terkategori pekerja informal dengan modal terbatas dan manajemen yang sederhana karena mempekerjakan diri sendiri.
Status pekerja yang sangat diidamkan adalah Berusaha Dibantu Buruh Tetap/Buruh Dibayar. Mereka yang terkategori status ini dikategorikan sebagai pengusaha yang pada tahun 2023 sebesar 2,9%.
Kategori ini juga sudah menjadi pilihan pekerja berijazah PT yang terlihat mulai bergeser rata-rata dari 1,4% pada tahun 2014-2019 menjadi 2,1% pada tahun 2020-2023.
Status pekerja yang kurang menggembirakan dalam bekerja adalah Pekerja Keluarga yang pada tahun 2023 mencapai 6,0%.
Kondisinya terus meningkat yaitu dari rata-rata 3,1% pada 2014-2019 dan meningkat menjadi rata-rata 4,9% pada 2020-2023.
Hal yang dikuatirkan dari status ini adalah nilai tambah yang dihasilkan, karena dari sisi serapan tenaga kerja tentu mengurangi pengangguran, namun dari sisi nilai tambah tidak mengalami penambahan.
Penutup
Tambahan pengangguran terdidik merupakan suatu konsekwensi yang tidak bisa dihindari sebagai bagian dari pembangunan manusia dari sisi pendidikan di Provinsi Maluku.
Tentu saja kondisi ini merupakan fakta tambahan modal sumberdaya manusia yang potensial.
Jika pemerintah ingin memberi perhatian kepada pekerja, ada baiknya memperhatikan mereka yang Berusaha Sendiri karena mereka terbatas dalam pembiayaan dan manajemen yang mencapai 14% di tahun 2023.
Semoga !!!
Oleh: Charles Gigir Anidlah; Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Maluku.