Dobo, Tribun-Maluku.com: DPRD Kepulauan Aru menyetujui APBD Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp. 901.865.805.000, setelah Enam Fraksi di DPRD Aru menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan dalam paripurna penyampaian kata putus fraksi yang berlangsung, Senin (7/12/2020) di ruang Paripurna DPRD Aru.
Keenam fraksi tersebut, yakni, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PKS dan satu fraksi gabungan (Fraksi DPPI).
Dengan adanya pembacaan keputusan fraksi-fraksi tersebut, maka Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, dinyatakan diterima dan ditetapkan sebagai peraturan daerah dengan Keputusan DPRD.
Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, dalam sambutannya mengatakan bahwa pada kegiatan Paripurna ini kita ada pada tahapan mendengar kata putus akhir fraksi-fraksi terhadap RANPERDA APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2021 yang merupakan formula penyempurnaan, setelah Daftar Inventarisasi masalah (DIM) disampaikan oleh Tim Banggar Legislatif di harmonisasi bersama tim Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif terhadap dokumen Nota Penyampaian RAPBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2021.
Dikatakan, Dalam Perencanaan Nasional dan daerah yang masih dalam bayangan covid-19 dan ancaman resesi ekonomi global, kita tetap optimis dalam asumsi kebijakan daerah melakukan tugas pelayanan masyarakat di tahun 2021.
Untuk itu, ditetapkan 12 prioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan untuk peningkatan penjaminan terlaksananya pelayanan publik/masyarakat, Pembangunan Perikanan dan kelautan, Pembangunan Pertanian, kehutanan dan peternakan, Pembangunan Industri perdagangan dan koperasi, keempat Pembangunan Pariwisata dan budaya, Pembangunan Perhubungan, Infrastruktur dan Permukiman, Pembangunan Pendidikan, Pembangunan Kesehatan, Pembangunan Agama, Pembangunan Sosial, Pembangunan Hukum dan HAM, Pembangunan Bidang Perempuan dan Anak, dan Pembangunan Bidang Pemerintahan dan otonomi Daerah.
Secara ringkas pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 sebagai berikut : pertama, PendapatanĀ Pendapatan Asli Daerah secara total ditargetkan Rp.901.865.805.000, dengan rincian, PAD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 116.225.000.000, Pos Pendapatan Pajak Daerah diproyeksikan tahun 2021 sebesar Rp. 16.500.000.000.
Hasil Retribusi Daerah tahun 2021, diproyeksikan sebesar Rp. 33.950.000.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan tahun 2021, sebesar Rp.4.000.000.000, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, diproyeksikan tahun 2021, sebesar Rp. 61.775.000.000.
Kedua, Dana PerimbanganĀ Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dianggarkan tahun 2021 sebesar Rp.735.529.805.000.
Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Lain-lain Pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diproyeksikan sebesar Rp.50.111.000.000.
Sementara Belanja tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memproyeksikan Belanja dengan asumsi pada penerimaan pendapatan yang memadai, pertama Belanja Belanja tahun 2021 dapat di proyeksikan sebesar Rp. 930.764.206.036,95 dengan rincian sebagai berikut :
Belanja Tidak LangsungĀ Pada Pos Belanja Tidak Langsung pada tahun 2021, diproyeksikan sebesar Rp. 425.525.817.266,95 dengan rincian Belanja Tidak Langsung, Belanja Pegawai ditargetkan tahun 2021 sebesar, Rp. 275.640.998,884,95, Belanja Subsidi di targetkan tahun 2021, sebesar Rp. 11.000.000.000, Belanja Hibah di targetkan tahun 2021, sebesar Rp. 51.198.817.182. Belanja Bantuan sosial, ditaretkan tahun 2021, sebesar Rp.16.897.500.000, Belanja Tidak Terduga, diproyeksikan tahun 2021 sebesar Rp. 5.000.000.000, Belanja Bantuan Keuangan, ,di proyeksikan tahun 2021, sebesar Rp.65.788.501,200.
Sedangkan Belanja Langsung pada tahun 2021, diproyeksikan sebesar Rp. 505,238,388,770 dengan rincian; Belanja Barang dan Jasa diproyeksikan tahun 2021 sebesar Rp. 370,886,190,212, Belanja Modal Tanah ditargetkan tahun 2021 sebesar Rp.7.150.000.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin ditargetkan tahun 2021 sebesar Rp.23.773,744,132, Belanja Modal Gedung dan Bangunan ditargetkan tahun 2021 sebesar Rp.49.455,308,876.
Belanja Modal Jalan, jaringan dan Irigasi ditargetkan tahun 2021 sebesar Rp.53,872,645,550, Belanja Modal Aset tetap lainnya ditargetkan tahun 2021 sebesar Rp.100.000.000.
Sementara pada pos pembiayaan daerah kategori penerimaan pembiayaan daerah pada sisa lebih tahun anggaran sebelumnya ditargetkan sebesar Rp.32.898.401.036,95.
Proyeksi Pengeluaran Pembiayaan daerah untuk kategori penyertaan modal ditargetkan sebesar Rp.4.000.000.000, dengan demikian Postur APBD Tahun 2021 yang disampaikan pada agenda Paripurna Dewan yang terhormat ini, telah memuat ringkasan pendapatan daerah, belanja daerah, dan penerimaan daerah kiranya disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam kata putus fraksi-fraksi DPRD untuk ditetapkan sebagai APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2021.
Diharapkan, kita bersama di tahun 2021, namun tidak menutup kemungkinan akibat perubahan kebijakan global dan nasional terhadap pandemi covid-19 dan kedaruratan bencana serta mitigasi alam yang telah di sampaikan oleh Pemerintah Pusat, dapat berdampak pada kebijakan daerah untuk di lakukan dalam kondisi darurat tertentu.