Ambon, Tribun Maluku. Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat bersama Forum Bulog Maluku-Maluku Utara dan Dinas Pertanian Maluku untuk membahas persoalan penyerapan hasil panen petani yang sempat mengalami penolakan dari Bulog. Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Maluku, Senin (29/9/2025).
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menjelaskan bahwa Bulog sejatinya berfungsi sebagai operator yang menjalankan regulasi dari Badan Ketahanan Pangan Nasional.
“Seluruh kebijakan yang dilaksanakan Bulog merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh Bapdan Ketahanan Pangan. Jadi, hal teknis seperti penentuan harga Surat Penetapan Harga Pembelian (SPHP) gabah kering giling dan lainnya tetap mengacu pada aturan tersebut,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Irawadi mengakui adanya miskomunikasi antara petani dengan Bulog terkait harga gabah.
Berdasarkan surat edaran BKP, harga gabah kering giling telah ditetapkan sebesar Rp8.000 per kilogram. Namun, Bulog sempat menawar dengan harga Rp7.600 per kilogram, yang menimbulkan persoalan di lapangan.
“Persoalan itu muncul tiga minggu lalu saat transaksi berlangsung. Padahal harga sudah ditetapkan pemerintah sehingga tidak perlu dinegosiasikan lagi. Kini harga sudah kembali normal,” jelasnya.
Selain persoalan harga, rapat juga membahas rencana pembangunan gudang Bulog di beberapa Kabupaten/Kota di Maluku, termasuk Maluku Barat Daya (MBD) dan Kota Tual (KKT).
Pembangunan gudang tersebut bertujuan untuk memperpendek jalur distribusi bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula agar lebih cepat dan mudah menjangkau masyarakat.
“Iya, dengan adanya gudang baru di beberapa daerah, penyaluran bahan pangan pokok bisa lebih dekat ke masyarakat. Ini merupakan program Bulog ke depan,” tambah Irawadi.
Ketika ditanya mengenai rencana Komisi II untuk melakukan pengawasan langsung ke wilayah atau fasilitas Bulog, Irawadi menyampaikan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kondisi anggaran yang saat ini sedang terbatas.
“Anggaran lagi kosong, jadi kemungkinan belum bisa dilakukan,” pungkasnya.