PIRU, Tribun-Maluku.Com : DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (Kab SBB) dinilai mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Sebab, lembaga legislatif itu tidak mampu memperbaiki sistem pemerintahan yang dianggap melenceng.
Seiring dengan adanya pemberitaan terkait dugaan pemotongan dana “BOS” sebesar satu persen yang dilakukan Disdik Kabupaten SBB untuk penataan lingkungan kantor Disdik, Hingga saat ini belum juga direspon oleh pihak DPRD Kabupaten SBB.
“Sangat disesalkan, Ketika ada pemberitaan terkait dugaan pemotongan dana BOS satu persen oleh Disdik lalu dibiarkan, DPRD harus segera sikapi persoalan ini”, Ungkap Ismail Marasabessy.
Mantan anggota DPRD SBB tiga periode ini menyebut, Bila fungsi Kontrol DPRD harus dilaksanakan dengan baik, Andaikan ada dugaan pemotongan yang disampaikan lewat pemberitaan media harus segera disikapi oleh DPRD, jangan sampai masyarakat beranggapan jika fungsi kontrol oleh DPRD SBB terhadap kinerja kerja pemerintah hilang (Mandul), Ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan dugaan pemotongan dana BOS yang dilakukan Disdik untuk penataan lingkungan kantor atau apapun tidak diperbolehkan.
“Mau sukarela atau dipotong langsung, yang jelas namanya pungutan itu tidak dibenarkan. Apalagi di institusi yang resmi pemerintahan Kabupaten SBB”, Pungkasnya
Sementara itu, menurut sumber yang enggan namanya dipublikasikan. Dugaan pemotongan dana BOS berkedok sumbangan yang dilakukan Disdik awalnya diperuntukkan untuk pembangunan pagar.
“Uang yang beta (Saya) kasih, Katanya untuk pembangunan pagar”, Kata Sumber.
Terpisah_Kadisdik SBB Johan Tahiya saat dimintai keterangan diruang kerjanya beberapa waktu lalu membantah adanya pemotongan dana BOS Oleh Disdik, yang ada hanyalah sumbangan sukarela untuk penataan lingkungan kantor Disdik.
“Memang ada sandarannya, Ada sekolah kecil ada sekolah besar. Sumbangan kecil dan besar tergantung dong (Mereka) punya sekolah, Tergantung dong punya pagu”, Kata Tahiya