PIRU, Tribun Maluku.com : Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seram Bagian Barat (Kabupaten SBB) telah mengkaji besaran kenaikan tarif angkutan umum sebagai dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Seram Bagian Barat Frenjte Laturette saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Berdasarkan pertemuan yang dilakukan bersama para Organda maka, Dishub SBB akan menetapkan tarif baru bagi angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Katong (Kita) sudah lakukan pertemuan dengan para organda, Dan dalam waktu dekat tarif baru angkutan umum akan dikeluarkan Dishub”, Kata Laturette
Laturette menambahkan, Proses pengkajian tarif angkutan umum membutuhkan waktu yang tidak singkat. Perlu kajian perhitungan yang matang agar nanti tidak ada pengeluhan dari warga dan juga para sopir angkutan umum.
“Katong (Kita) tau kalau di SBB Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite seng (Tidak) ada, Untuk itu membutuhkan perhitungan (Rumus jarak, Suku cadang, BBM) yang matang untuk menentukan tarif Angkutan umum”, Ucapnya.
Namun dirinya tetap memastikan bila dalam waktu dekat (Secepatnya) tarif angkutan umum baru akan dikeluarkan Dishub.
“Nanti setelah kajian selesai kita rekomendasikan kenaikannya dan akan dibuat SK nya oleh bidang hukum dan disahkan oleh Pak Bupati”, Pungkasnya.