Ambon, Tribun Maluku : Sebanyak Lima organisasi kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Perawat Nasional Indonesia (IPNI) dan Persatuan Dokter Gigi Indoneisa (PDGI), Senin (08/05/2023) mendatangi DPRD Provinsi Maluku .
Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (omnibus law).
Kehadiran lima organisasi profesi kesehatan guna meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku untuk bisa membantu menpresure pemerintah pusat (Pempus) untuk menunda pembahasan terhadap RUU Kesehatan, yang terkesan merugikan tenaga kesehatan.
“Kami bukannya menolak RUU itu, tetapi kami hanya meminta untuk ditunda sehingga dapat mempertimbangkan usulan-usulan yang disampaikan oleh organisasi profesi kesehatan yang ada,” ujar para pendemo.
Mereka juga mengatakan bahwa dalam RUU Kesehatan, organisasi profesi tidak dilibatkan dan semuanya akan dikendalikan olwh Kementrian Kesehatan.
Dikatakan, jika seperti itu maka sia-sia perjuangan organisasi kesehatan selama ini untuk memperjuangkan kepentingan tenaga kesehatan kita.
Menyikapi apa yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala mengatakan, apa yang disampaikan oleh tenaga kesehatan ini akan ditindaklanjuti ke Pempus.
“Kami sudah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh organisasi kesehatan dan kami akan melanjutkan itu ke pusat,” jelas Sangkala.
Politisi dan juga ketua Wilayah PKS Provinsi Maluku itu juga menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal perjuangan ini sampai selesai, ujarnya.