Ambon,Tribun-Maluku.com : Diduga lantaran dipengaruhi minuman keras, Matheos Usmany (43 tahun) warga Negeri Aboru kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, tega menganiaya RS alias Uce (37 tahun) hingga tewas.
Kasubag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartawan Selasa (16/4/2019) mengungkapkan. Peristiwa sadis tersebut terjadi Selasa subuh pukul 03.00 wit.
Dikisahkan Kaisupy, saat itu pelaku mendatangi istrinya yang sedang berada di rumah ibunya. Diduga saat mendatangi rumah mertuanya itu, Matheos dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras. Setelah beberapa kali mengetuk pintu rumah, akan tetapi tidak ada yang membukakan pintu. Akhirnya pelaku nekat mendobrak pintu rumah mertuanya itu.
Saat pelaku berada didalam rumah, korban keluar guna menemui pelaku. Dan saat itu pelaku memukul korban, awalnya pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan. Namun entah karena mabuk atau memang telah dirasuki setan, pelaku lantas memukul korban dengan menggunakan pipa.
Akibat pukulan tersebut korban bersimbah darah dan langsung terjatuh. Beberapa saat kemudian korban meninggal dunia.
“Sejauh ini polisi telah meminta keterangan beberapa saksi. Sedangkan pelaku sendiri hingga kini masih dikejar. Lantaran usai memukul istrinya itu, pelaku lantas melarikan diri ke hutan, ” demikian Kaisupy.