Ambon ,Tribun-Maluku.com : Kepala dinas pendidikan dan olah raga Kota Ambon, Benny Kainama kepada Wartawan, Kamis (17/7) mengatakan pemberlakuan pakaian adat Ambon atau baju Cele mulai tanggal 7 September 2014.
“Penggunaan pakaian adat ini berlaku secara umum bagi semua sekolah mulai dari SD hingga SMA dan sederajatnya di kota Ambon,” jelasnya.
Menurut Kainama, kebijakan ini diambil sebagai bentuk pelestarian adat dan budaya Ambon yang diberlakukan bagai siswa SD dan SMA di kota Ambon, dengan pakaian adat tersebut mencirikan kepribadian dan kebudayaan Ambon yang dilestarikan dari lembaga pendidikan.
kebijakan ini juga merupakan sebuah gebrakan baru untuk memperkuat identitas dan karakter kota Ambon, karena pakaian tradisional yakni baju cele dan baju kurun, dipakai guru dan siswa pada setiap hari Jumat.
Dijelaskan, semua pihak bisa memberikan dukungan agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik, sekilas motif baju tersebut adalah berwarna garis-garis geometris atau berkotak-kotak kecil, bisa di kombinasikan dengan kain sarung.
Biasanya baju adat atau cele dipakai dalam upacara-upacara adat, seperti acara pelantikan raja, acara cuci negeri, acara pesta panas pela maupun acara adat lainnya,(TM-06).