Ambon, Tribun Maluku : Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA) menanggapi pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Attaparry yang akan menyurat Aparat Penegak Hukum (APH) baik kejaksaaan maupun kepolisian soal dugaan praktek KKN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku (Dikbud) jangan hanya dibuat sebatas sensasi politik.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PAMA, Moh. Ridwan, Rabu (7/5/2024) kepada media.
Menurutnya, PAMA tidak meragukan integritas dan kredibilitas seorang Samson Attaparry, namun apa yang disampaikan Ataparry jangan hanya sensasi politik semata untuk mencari popularitas.
Ridwan masih yakin, para ASN di Dikbud Maluku bekerja secara profesional, punya integritas, komitmen serta dedikasi yang besar untuk membangun Maluku.
“Kita tidak ingin seolah-olah pemberitaan-terkait Dikbud Maluku yang beredar selama ini Dikbud Maluku itu negatif, tidak juga. Kita berpikir positif saja lah,” ujarnya.
Untuk itu, PAMA berharap agar Attaparry segera menghentikan sensasi politik. Sesuai mekanisme, jika ada temuan berdasarkan fungsi pengawasan anggota DPRD, tinggal disampaikan ke pihak eksekutif yakni pemerintah daerah Maluku untuk dilakukan perbaikan.
“Kita harapkan saudara Samson untuk segera menghentikan sensasi politiknya, kalaupun ada temuan berdasarkan pengawasan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Maluku, saya kira disampaikan saja ke Pemda Maluku untuk dilakukan perbaikan,” ungkap Ridwan.
Ia juga menegaskan, PAMA mempunyai komitmen dalam pemberantasan KKN termasuk penyelengaraan negara yang bebas dari KKN.
Dengan demikian menurutnya, tentu saja pihaknya tidak ingin ada pemberitaan yang tendensius dan membuat gaduh.
Untuk itu, Moh. Ridwan mengajak semua pihak agar bisa bersama-sama membangun Maluku menjadi lebih baik.
“Tugas kita juga adalah bagaimana memastikan percepatan pembangunan di daerah ini bisa berjalan baik agar hasilnya juga bisa dinikmati masyarakat,”tuturnya.