Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Aru » Tersangka dan BB Tindak Pidana Pencurian Kuba Mesjid Diserahkan ke Kejari Buru

    Tersangka dan BB Tindak Pidana Pencurian Kuba Mesjid Diserahkan ke Kejari Buru

    Pewarta Marven Talla8 Mei 2024
    IMG 20240508 151338 jpg

    Namlea, Tribun Maluku : Kasus pencurian kubah masjid Al-Huda yang terbuat dari emas di Kecamatan Kayeli, Kabupaten Buru kini telah memasuki babak baru.

    Pihak Kepolisian Resor Buru melalui penyidik Satreskrim Polres Buru, Rabu (8/5/2024) telah menyerahkan tersangka AG (68) ke Kejaksaan Negeri Buru berdasarkan Surat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor : B/06/V/RES.1.8./2024/RESKRIM, tangga 08 Mei 2024

    Peristiwa pencurian ini terjadi tanggal 04 maret 2024. Warga Desa Kayeli paginya dihebohkan dengan hilang nya kubah masjid yang terletak ditengah desa, dan langsung melaporkan ke Polres Buru.

    Pihak kepolisian resort Buru melalui Satreskrim langsung turun ke TKP guna mengecek lokasi kejadian, Satreskrim Polres Buru langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan menemukan terduga pelaku, kemudian penyidik melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku.

    Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan menemukan alat bukti yang cukup, AG mengakui perbuatannya yang dilakukan.

    Rangkaian pemeriksaan oleh penyidik telah selesai dilaksanakan dan pada hari ini 08/05/2024 Satreskrim Polres Buru telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti lengkap kepada Kejaksaan Negeri Buru untuk nantinya akan proses

    Semoga dengan diungkapnya kasus pencurian kubah masjid ini menjadi pelajaran bagi masyarakat kabupaten Buru agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPAMA Minta Attaparry Hentikan Sensasi Politik, Soal Surati Dikbud Maluku ke APH
    Berita Selanjutnya Resmikan Rumah Sakit Pratama Marlasi, Ini Pesan Bupati Aru

    Berita Terkait

    IMG 20251110 WA0024

    Pemkab Aru Gelar Peringatan Hari Pahlawan Ke-66

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    IMG 20251107 WA0002

    Kejati Maluku Disoroti, Kuasa Hukum Minta Penindakan terhadap Andi Usia Dihentikan

    IMG 20251104 WA0004

    Praktisi Hukum Soroti Aksi Brutal Mahasiswa Teknik UKIM : Kampus Bukan Tempat Anarkis Dan Premanisme

    BPK 2

    Rp100 Miliar Kerugian Daerah di Aru Belum Dikembalikan, Aparat Diminta Bertindak

    IMG 20251103 WA00601

    Luncurkan Inovasi Bertajuk “ARUS” : Upaya Transformasi Pelayanan Kesehatan Terpadu di Kepulauan Aru

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Panwaslu Ragukan DP4 Seram Bagian Timur

    PMPRI Maluku Sebut DPRD SBB BanciĀ 

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.