Ambon, Tribun Maluku: Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2024 sebesar 103,40 atau naik 0,07 persen dibanding Februari 2024 yang tercatat sebesar 103,33.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,31 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,24 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE. M.Si di Ambon, Senin (1/4/2024).
Menurut Pattiwaellapia, pada Maret 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-31 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 103,40.
NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 168,42; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 97,95.
Tercatat dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,69 persen) dan subsektor hortikultura (0,57 persen).
Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,12 persen), subsektor peternakan (-0,72 persen) dan subsektor perikanan (-0,41 persen).
Dikatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Maret 2024 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,27 persen.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 0,30 persen dibanding Februari 2024, yaitu dari 111,27 menjadi 111,59.