Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » PAW Anggota Golkar DPRD Maluku, Tunggu SK Mendagri

    PAW Anggota Golkar DPRD Maluku, Tunggu SK Mendagri

    Pewarta Daud Rumalatu19 November 2021
    IMG 20211119 155851

    Ambon,Tribun-Maluku.com : Usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhumah Murniati Hentihu dengan Michel Tasane dari partai Golkar Provinsi Maluku dapil Buru dan Buru Selatan (Bursel) suara pemenang kedua sudah berproses dengan menyampaikan usulan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui bapak Gubernur Maluku.

    Hal ini di sampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena pada wartawan di Ambon, jumat (19/11/2021).

    Menurutnya, usulan sudah disampaikan ke Gubernur dan diterima Kepala Biro (Karo) Pemerintahan provinsi Maluku.

    “Jadi sudah di sampaikan, secara resmi ke kantor Gubernur Maluku, dan di terima oleh Kepala Biro (Karo) Pemerintahan,dan saat ini sementara di proses lewat mekanisme Aplikasi unit Layanan Administrasi (Ula) Kementrian Dalam Negeri”ujarnya.

    Dijelaskan, untuk itu Tugas dari Sekretariat DPRD sudah selesai dengan menyampaikan usulan tersebut ke Mendagri, lewat Gubernur Maluku.

    Ia menambahkan, nama yang diusulkan itu Michelle Tasane, sesuai dengan hasil Ferivikasi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku , nama dari nomor urut berikut harus di usulkan setelah meninggalnya Murniati Hentihu adalah Michelle Tasane.

    “Berkas sudah lengkap dan sudah di teruskan ke Kemendagri di Jakarta” Ujar Wattimena.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaGubernur Maluku Diundang Hadiri Rakornas Menteri Investasi/BKPM
    Berita Selanjutnya Bangun Infrastruktur, Pemkab Malra Pinjam Rp 100 Miliar

    Berita Terkait

    kelson 1 1

    Klaim Saniri Hative Besar Soal Tanah Sengketa Menyesatkan dan Tanpa Dasar Hukum

    kds

    Gandeng TP-PKK Ambon Cegah Kekerasan Anak, Tasso : Upaya Pencegahan Penting Dibandingkan Penanganan

    rh

    Kabid Cipta Karya PU Maluku Akan Dicopot

    Screenshot 2025 1027 134333 copy 800x482

    Diduga Campur Tangan dalam Konflik Dati Hatulehar, Latumeten Dinilai Langgar Etika Pelayan Tuhan

    dddd

    Haurissa : Pernyataan Kuasa Hukum Pemerintah Negeri Buka Tabir Konspirasi Tambang Galian C Hative Besar 

    edit 1

    Telusuri Galian C Hative Besar, Antara Perneg Misterius, MoU Gelap, dan Dugaan Aliran Dana

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Jumlah Angkatan Kerja Di Maluku Turun 4,76 Persen

    BP2P Maluku & Manajemen Konstruksi Tanda Tangan Kontrak Pembangunan Rusun Bakamla

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.