Budaya Tari Seka di Pulau Masela |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Ambon Stevanus Tiwery, SH. S.Pd kepada wartawan di Ambon Senin (17/11/2014) mengatakan, karya budaya menjadi tanggung jawab unit teknis untuk melestarikannya.
Proses pelestarian harus dilakukan secara terus menerus, karena Pemerintah Pusat terus mendorong untuk karya budaya diperkenalkan kepada anak bangsa khususnya di pulau Masela, karena dari 12 desa yang ada di pulau itu hanya memiliki budaya Tari Seka.
Menurut Tiwery, pihaknya akan terus mengembangkan beberapa jenis tari di Maluku pada tahun 2015 dan 2016.
Jenis kebudayaan tari yang akan dikembangkan adalah: tari Maku-maku dari Sohoku Kabupaten Maluku Tengah, tari Cakalele (Siamale) di pulau Banda Kabupaten Malteng, tari Seka di pulau Masela Kabupaten MBD, tari Tais Pet (Tenun Ikat) dari Pulau Tanimbar Kabupaten MTB, tradisi Cuci Perigi di Banda Kabupaten Malteng, Tyarka di Kabupaten MBD, Patung Poya di MBD dan tari Pulu Gila, Soya-Soya dan Tipa.
Dikatakan, ada 10 tari budaya baik di Provinsi Maluku maupun Provinsi Maluku Utara yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Para pemilik kebudayaan harus diberdayakan sehingga mereka bisa merasakan asas manfaat dari kebudayaan tersebut, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurut Tiwery, untuk tari Seka menjadi perhatian khusus karena berada pada garda terdepan, sehingga integritas bangsa bisa terjaga.(TM02)