Jakarta, Tribun-Maluku.com : Penangkapan anggota Komisi V DPR yang diduga berinisial DWP dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu sore di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, diduga terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di kawasan Seram.
“Anggota dewan itu diduga menerima suap untuk memuluskan proyek infrastruktur jalan di kawasan Seram,” ujar sumber di KPK yang enggan menyebut namanya itu, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/1), seperti yang dilansir dari Liputan6.com.
Pembangunan jalan tersebut, kata dia, rencananya akan dibangun sepanjang 60 kilometer. Proyek tersebut akan dikerjakan menggunakan dana APBN 2016.
Hingga berita ini ditulis, DWP masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Selain menangkap DWP, KPK juga menyita 1 mobil mewah Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 5 DWP.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku geram, jika benar ada kader partainya yang menjadi tersangka KPK.
“Partai terus-menerus mengingatkan. Bahkan, 3 minggu yang lalu kami kirim peringatan melalui SMS dan surat tertulis, agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan kekuasaan, dengan melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Hasto melalui keterangan tertulisnya.