Ambon, Tribun-Maluku.com : Satuan Reskrim Polres Pulau Aru, Kepulauan Aru masih mengejar seorang tersangka pelaku diduga terlibat kasus tindak pidana pembunuhan ketika terjadi bentrokan antara warga Salarem dengan Lorlor pada Minggu (17/2) dini hari.
“Oknum pelakunya masih dikejar polisi, karena diduga kuat telah menghilangkan nyawa orang lain,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa (19/2/2019).
Selain mengejar satu tersangka pelaku, Satreskim Polres setempat juga telah meringkus dua orang tersangka lainnya yang diduga kuat melakukan tindak pidana pembunuhan seorang warga dalam insiden tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan intensif terhadap Tera Kauy alias Aron bersama Elia Kauy, dua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap warga setempat saat terjadi bentrokan pada Minggu (17/2) dini hari, masih terus dilakukan polisi.
Peristiwa itu bermula dari insiden penusukan terhadap seorang warga Salarem bernama Ruben Labok (30) pada Minggu (17/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT, sehingga mengakibatkan Ruben Labok tewas tertusuk. (baca : Bentrok Antar Pemuda di Dobo, Dua Orang Tewas )
Kemudian ada aksi balas dendam dari keluarga korban dan warga Salarem yang mendatangi satu rumah warga Lorlor sambil membawa senjata tajam, lalu membakar rumah dan satu unit sepeda motor, serta menewaskan Golden Gutanjala (34).
Saat ini anggota Satreskrim Polres setempat telah menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan atas nama Tera Kauy alias Tera alias Aron bersama Elia Kauy alias Elia.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Adolf Bormasa menegaskan insiden ini adalah sebuah tindak pidana murni yang terjadi wilayah hukum Polres Aru, dan tersangka Tera merupakan seorang residivis kasus penganiayaan dan pencurian.