Ambon,Tribun-Maluku.com :Untuk tahun 2020 Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tidak menggunakan anggaran Ujian Nasional.
Demikian penjelasan PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku Dr Ir Insun Sangadji M.Si kepada wartawan di alam konferensi Pers Rabu (13/5/2020).
Menurutnya untuk anggaran pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini tidak digunakan karena tidak ada pelaksanaan Ujian Nasional.
Dijelaskan mekanisme dalam menggunakan anggara Ujian Nasional adalah pada pelaksanaan UNBK anggaran akan dikucurkan setelah adanya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan UNBK dari Dinas Pendidikan,.
Biasanya pada pelaksanaan UNBK dinas yang menanggulangi barulah dibuat laporan pertanggungjawaban dari dikucurkan.
,”Tidak ada dikembalikan, katong Tanggulangi dulu , baru bikin pertanggungjawaban baru dong luncurkan,” jelas Sangadji.
Dijelaskan kalau sekarang ini bekerja dengan pusat bukan lagi anggaran ditransfer tetapi Dinas belanja dengan uang sendiri, setelah itu dibuat pertanggungjawaban kemudian ada pengembalian.