Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Terkait Penggeledahan Kantornya Di Tual, Ini Kata Bank Maluku Maluku Utara

    Terkait Penggeledahan Kantornya Di Tual, Ini Kata Bank Maluku Maluku Utara

    Pewarta Jossy Linansera25 Oktober 2025
    images 3

    Ambon,Tribun Maluku : Penggeledahan yang dilakukan tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual di kantor Bank Maluku Maluku Utara (BM-Malut) Cabang Tual pada Rabu, 22 Oktober 2025, memicu beragam opini publik.

    Menjawab hal itu, pihak manajemen bank milik pemerintah daerah Maluku dan Maluku Utara akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa lembaga keuangan tersebut tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

    Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Sabtu (25/10/2025), manajemen Bank Maluku Maluku Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat, termasuk oleh Kejaksaan Negeri Tual.

    Bank juga menegaskan, pihaknya siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan dokumen atau keterangan, selama hal itu tetap mengacu pada ketentuan perbankan yang berlaku.

    “Pada prinsipnya, kami mendukung setiap langkah penegakan hukum, bahkan jika hal itu berkaitan dengan pihak bank sendiri. Namun dalam kasus ini, posisi Bank Maluku hanya sebagai penyalur dana bantuan dan sama sekali tidak terlibat dalam dugaan korupsi,” demikian isi pernyataan resmi manajemen.

    Penggeledahan tersebut, dijelaskan pihak bank, merupakan bagian dari proses penyidikan Kejari Tual terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Desa Tam Ngurhir, Tahun Anggaran 2019, yang dikerjakan oleh CV Rahmad Barokah Jaya.

    Bank Maluku Maluku Utara hanya berperan sebagai lembaga penyalur dana bantuan, tanpa ada tindakan melawan hukum atau keterlibatan langsung dalam proyek tersebut.

    Manajemen juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat, seolah-olah penggeledahan itu dilakukan karena adanya keterlibatan pihak bank.

    Padahal, menurut mereka, langkah penggeledahan diduga muncul akibat keterlambatan respons administrasi dari pihak cabang Langgur terhadap permintaan dokumen oleh Kejari Tual.

    “Tim dari Kejaksaan datang sesuai kewenangan dan hukum acara yang berlaku. Pimpinan cabang serta seluruh staf kami tetap menunjukkan sikap menghormati dan kooperatif dengan melayani seluruh permintaan dokumen selama proses penggeledahan berlangsung,” ungkap pihak bank.

    Bank Maluku juga memastikan bahwa pejabat terkait telah memberikan keterangan lengkap dan terbuka kepada penyidik Kejari Tual.

    Hal ini, menurut mereka, menjadi bukti nyata bahwa institusi tersebut mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang transparan dan profesional.

    “Pernyataan ini kami sampaikan agar masyarakat mendapat informasi berimbang dan tidak serta-merta membentuk opini negatif yang dapat merugikan Bank Maluku Maluku Utara,” tutup manajemen dalam siaran persnya.

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKemenag Maluku Hibah Rp. 250 Juta untuk Pembangunan Gereja Stasi Santo Mikae Atubul Da
    Berita Selanjutnya Haurissa : Pernyataan Kuasa Hukum Pemerintah Negeri Buka Tabir Konspirasi Tambang Galian C Hative Besar 

    Berita Terkait

    dddd 1

    Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Depan Toko Aquarium Ambon

    IMG 20251027 124452

    Heboh di Ambon “Lembaga Keuangan” Ilegal Paksa Nasabah Rekam Video Hanya Pakai Bra untuk Pinjaman Rp150 Ribu 

    pip

    Diduga Panik! Kepsek SMPN 6 Malteng Kabur Klarifikasi ke Media Lain, Bawa Kroni Demi Cuci Nama

    download 1

    Geledah Bank Tanpa Izin OJK Kejari Tual Disorot, Praktisi Hukum Bilang Cacat Hukum

    IMG 20251024 WA0003

    Dua Anggota Polres Buru Dihukum Usai Kasus Penyiksaan Tersangka

    IMG 20251023 WA0019 1

    Kuasa Hukum Laporkan Oknum Polisi Buru ke Propam dan Komnas HAM

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    BKKBN Maluku Gelar Orientasi Pendampingan PJP Bagi Lansia Di Bursel

    Agenda KPUD Maluku Tidak Jelas

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.