Ambon,Tribun Maluku : Penggeledahan yang dilakukan tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual di kantor Bank Maluku Maluku Utara (BM-Malut) Cabang Tual pada Rabu, 22 Oktober 2025, memicu beragam opini publik.
Menjawab hal itu, pihak manajemen bank milik pemerintah daerah Maluku dan Maluku Utara akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa lembaga keuangan tersebut tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Sabtu (25/10/2025), manajemen Bank Maluku Maluku Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat, termasuk oleh Kejaksaan Negeri Tual.
Bank juga menegaskan, pihaknya siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan dokumen atau keterangan, selama hal itu tetap mengacu pada ketentuan perbankan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kami mendukung setiap langkah penegakan hukum, bahkan jika hal itu berkaitan dengan pihak bank sendiri. Namun dalam kasus ini, posisi Bank Maluku hanya sebagai penyalur dana bantuan dan sama sekali tidak terlibat dalam dugaan korupsi,” demikian isi pernyataan resmi manajemen.
Penggeledahan tersebut, dijelaskan pihak bank, merupakan bagian dari proses penyidikan Kejari Tual terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Desa Tam Ngurhir, Tahun Anggaran 2019, yang dikerjakan oleh CV Rahmad Barokah Jaya.
Bank Maluku Maluku Utara hanya berperan sebagai lembaga penyalur dana bantuan, tanpa ada tindakan melawan hukum atau keterlibatan langsung dalam proyek tersebut.
Manajemen juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat, seolah-olah penggeledahan itu dilakukan karena adanya keterlibatan pihak bank.
Padahal, menurut mereka, langkah penggeledahan diduga muncul akibat keterlambatan respons administrasi dari pihak cabang Langgur terhadap permintaan dokumen oleh Kejari Tual.
“Tim dari Kejaksaan datang sesuai kewenangan dan hukum acara yang berlaku. Pimpinan cabang serta seluruh staf kami tetap menunjukkan sikap menghormati dan kooperatif dengan melayani seluruh permintaan dokumen selama proses penggeledahan berlangsung,” ungkap pihak bank.
Bank Maluku juga memastikan bahwa pejabat terkait telah memberikan keterangan lengkap dan terbuka kepada penyidik Kejari Tual.
Hal ini, menurut mereka, menjadi bukti nyata bahwa institusi tersebut mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang transparan dan profesional.
“Pernyataan ini kami sampaikan agar masyarakat mendapat informasi berimbang dan tidak serta-merta membentuk opini negatif yang dapat merugikan Bank Maluku Maluku Utara,” tutup manajemen dalam siaran persnya.






