Ambon, Tribun-Maluku.com : Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun 2020 dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Saodah Tethol mengatakan, selama ini DPRD Maluku sering disuguhi dokumen yang tidak lengkap oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.
Dokumen yang diberikan Pemda Maluku kepada DPRD selama ini tidak lengkap baik itu APBD, APBD murni, dan LKPJ, di mana tidak ada alasan sistematika penyusunan sesuai Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020.
Demikian ditegaskan Saodah Tethol, Anggota Pansus LKPJ Gubernur Maluku dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku dalam Rapat Pansus LKPJ bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) di ruang Paripurna DPRD Maluku, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, DPRD Maluku sudah terlalu baik. Olehnya itu, Tethol minta kepada teman-teman di DPRD untuk harus mengkritisi Pemprov Maluku, karena yang menjadi sorotan sekarang ini adalah gubernur.
“Kita harus mengkritisi OPD, karena dari hasil OPD inilah yang melambangkan kinerja gubernur. Kalau hari ini gubernur disoroti akibat dari OPD dan bapak-bapak (OPD-red) kerja kami yang mengawasi, untuk itu secara tegas saya katakan dokumen ini dikembalikan untuk di buat perubahan baru kita masuk dalam pembahasan,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang yang dimintai komentar terkait Rapat Pansus tidak mau berkomentar dengan alasan masih menunggu hasil dari pembahasan LKPJ.
“Ini kan sementara rapat, kalau misalnya rapat diputuskan begini, sebelum saya keluar saya sudah berikan tawaran solusi kepada Bappeda, tinggal di bahas bersama DPRD, kita ikuti saja, ” ujar Kasrul.