Ambon, Tribun-Maluku.com : Gubernur Maluku Said Assagaff mengancam akan menutup Jembatan Merah Putih (JMP), apabila Pemerintah Kota Ambon tidak membatalkan kebijakan larangan angkutan kota dan angkutan kota dalam provinsi melintasi JMP.
“Saya sudah sampaikan ke Wali Kota Ambon, paling lambat satu minggu dievaluasi kebijakan larangan itu. Kalau tidak , JMP saya tutup untuk semua aktivitas,” kata Gubernur di Ambon, Sabtu (23/4)
Dijelaskan Assagaff, JMP bukan diperuntukkan bagi orang yang mempunyai kendaraan pribadi saja, melainkan untuk semua kendaraan termasuk Angkot dan AKDP. Dimana kebijakan larangan yang dibuat Pemerintah Kota Ambon ini sudah bertolak belakang dengan instruksi Presiden Joko Widodo, menginginkan JMP dipergunakan untuk kepentingan umum.
“Sudah dibilang oleh Presiden, JMP ini untuk kepentingan umum, semua masyarakat bisa pergunakan, jadi angkot maupun AKDP bisa melintasi JMP dan tak boleh ada larangan,” tegasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Ambon mengeluarkan kebijakan melarang Angkot dan AKDP melintasi JMP (baca : Pemkot Ambon Larang Angkot Lewat JMP).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Pieter Saimima, kebijakan tersebut ditempuh setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ditlantas Polda dan Satlantas Polres Ambon.