Ambon, Tribun-Maluku.com
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua membantah jika SK yang kedua adalah SK palsu.
Dia tegaskan, SK ditandatangani oleh Ferry Mursyidan Baldan sebagai Ketua dan Patrice Rio Capella sebagai Sekretaris Jenderal tersebut adalah SK asli dari DPP walaupun nomor dan tanggal SK-nya sama.
“Jadi tidak ada masalah dengan SK kedua, itu tetap SK asli, bukan SK palsu. Hanya saja, ada perubahan nama caleg dapil VI nomor urut 5 atas nama Saudara Christian Rahanra diganti dengan Saudara Geraldus Relebulan,” pungkas Laturua, Selasa (23/4) .
Dia jelaskan, perubahan nama caleg ini telah melalui persetujuan forum dalam rapat pleno DPW yang kemudian ditindaklanjuti pihak DPW membawa hasil pleno tersebut ke DPP untuk dilakukan perubahan.
Menurut Laturua, tidak diakomodirnya Christian Rahanra sebagai caleg NasDem, karena yang bersangkutan diketahui telah mendaftar ke Partai Hanura sebelum SK caleg NasDem dari DPP dikeluarkan. Alhasil, dalam rapat partai, semua pengurus satu suara agar tidak mengakomodir yang bersangkutan di NasDem lagi.
“Memang ada masukan-masukan dari teman-teman di partai, ada yang ingin tetap mempertahankannya dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan sudah sejak awal membangun partai ini. Tapi ada teman-teman lain juga yang beralasan bahwa dia telah main dua kaki, dalam hal ini dua partai maka kesimpulannya, semua sepakat untuk masalahnya dibawa ke DPP dan akhirnya DPP keluarkan SK kedua tetap dengan nomor dan tanggal yang sama. Itu produk DPP,” papar Laturua.
Laturua akui bahwa memang dia yang memerintahkan Christian Rahanra untuk mengurus berkas-berkas pen-caleg-kan, karena saat itu juga DPW lakukan rapat pleno dan semuanya diserahkan ke DPP, sehingga DPP yang memutuskan apakah akan mempertahankannya ataukah mengganti dengan nama caleg lain.
“Jadi, saya yang perintahkan dia untuk urus, sehingga jika DPP mempertahankannya maka dia punya semua berkas sudah siap. Memang SK itu tidak diberikan kepada para caleg dan teman-teman sudah hubungi dia untuk memberitahukannya,” demikian kata Laturua. (TM02)