Langgur, Tribun-Maluku.com : Sebanyak 13 program prioritas dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) diharapkan mendapat perhatian dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2019.
Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Malra Petrus Beruatwarin ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024 di Aula Kantor Bupati Malra, Kamis (16/5/2019).
“Ada 13 program prioritas yang kita harapkan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi untuk dimasukkan dalam APBD Provinsi Maluku tahun,” kata Petrus.
Program-program tersebut yakni, pembangunan jembatan Rosemberg, jembatan Holay, dan jembatan di sepanjang jalan ruas provinsi, peningkatan ruas jalan hotmiks Danar-Tetoat yang tersisa satu kilometer, kemudian peningkatan jalan hotmiks di simpang Ngurdu Fako Holat Ohoiraut (Wilayah Kei Besar Utara Timur).
Selanjutnya, pendirian talud pengaman pantai, pengaman tanah, dan pemecah ombak, penyelenggaraan pengawasan wilayah laut sesuai kewenangan kawasan konservasi perairan di Kei Kecil Barat (150.000 hektare).
Selanjutnya, penyediaan sistem air minum, rehabilitasi rumah tidak layak huni, penyediaan sarana pendukung pariwisata, penyediaan PLTS di kawasan pariwisata, penyediaan bus pemandu moda.
“Selain itu, program yang kami ingin Pemprov perhatikan dan mengakomodir yakni penyediaan armada penangkapan ikan terutama jaring apung dan pancing tonda bagi nelayan, kemudian program pemberdayaan kelapa, peningkatan produksi bawang merah, dan pemeliharaan hewan ternak, dan program yang terakhir yakni program pelaksanaan kejar paket C,” ujar Petrus.
Sementara itu Plt. Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin pada giat tersebut menyampaikan, FGD merupakan pelaksanaan amanat Kemendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara penyusunan RPJMD.
Penyusunan RPJMD Provinsi Maluku terlambat akibat pelantikan Gubernur baru saja dilakukan, dan RPJMD Maluku saat ini dalam tahap FGD Kabupaten Kota, selanjutnya tanggal 28 konsultasi publik kemudian akan di sampaikan ke dewan, harapannya 6 bulan ke depan perdanya sudah selesai.
FGD ini manfaatnya adalah mensinergikan program 5 tahun Pemerintah Provinsi Maluku dengan program 5 tahun di kabupaten/kota se Maluku, dan hari ini kita lakukan di Malra.
“Intinya FGD ini, kami butuh banyak masukan dan pembobotan dari peserta rapat forum hari ini, sehingga dapat memperkuat indikator saling mendukung antara program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Malra,” katanya. (an/tm)