Dobo, Tribun-Maluku.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menyambut Tim Koordinasi Layanan Advokasi Kepercayaan dan Masyarakat Adat (KMA), Senin (25/9/2023).
Tim Koordinasi Layanan Advokasi yang diwakili oleh 25 kementerian lembaga tiba di bandara Rar Gwamar Dobo sekitar pukul 09.45 Wit dengan menggunakan pesawat Wings Air dan disambut oleh Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga bersama Forkopimda setempat.
Kemudian dilanjutkan dengan pengalungan syal kepada Kepala Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Herry Yogaswara disertai prosesi adat oleh Tua Adat desa Durjela serta pemakaian topi adat.
Terkait Rakor Tikor Advokasi KMA yang diikuti 25 kementerian/lembaga tersebut, Bupati Johan Gonga kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena berkaitan dengan batas Hak Ulayat, baik di laut maupun di darat yang selama ini belum dipahami secara baik.
“Salah satu program atau kegiatan yang awalnya itu berada di Kementerian Perikanan, dimana 2 tahun yang lalu kami sempat berkoordinasi di sana terkait dengan hak wilayah laut. Jadi kepercayaan dan masyarakat adat tentunya hak-hak daripada masyarakat adat ini akan dilakukan sosialisasi dan menjadi project, tentunya banyak yang kita perlu khususnya masyarakat adat yang selama ini secara umum juga belum punya batas-batasnya,” ungkapnya di ruang kerjanya.
Disamping itu, lanjut Gonga, paling tidak masyarakat adat itu bisa tahu bahwa dia punya hak ulayat sampai dimana, baik laut maupun di darat.
Sehingga, sambung bupati, kedepannya hak-hak tersebut tidak bisa diambil oleh sembarangan orang baik perorangan maupun kelompok/perusahan.
“Seperti di laut ada batasnya yang menjadi hak masyarakat adat, dan itu tidak maunya dimasuki oleh orang atau kelompok/perusahan. Kita juga harapkan input dari kegiatan ini kedepannya dapat melindungi apa yang menjadi hak masyarakat adat itu sendiri,” jelas Bupati Gonga.