Langgur, Tribun Maluku: – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Tahun 2022, kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, dokumen Opini WTP laporan keuangan tahun 2022 oleh BPK RI yang diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, diterima Bupati Malra M. Thaher Hanubun secara resmi di Ambon, Jumat (12/05/2023).
Diketahui, Opini WTP Tahun 2022 yang dirah oleh Pemkab Malra adalah capaian kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Raihan Opini WTP tersebut menjadi bukti kerja keras Pemkab Malra dibawah kepemimpinan Bupati M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan penyajiannya.
Pengoptimalan dan penyajian laporan keuangan Pemkab Malra untuk setiap tahunnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini Pemkab Malra selalu meraih Opini WTP dari BPK RI.
Capaian WTP kedelapan kalinya secara berturut-turut ini pula merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pada lingkup Pemkab Malra.