Langgur, Tribun-Maluku.com : Polsek Kei Besar menyita 60 liter minuman keras tradisional berjenis sopi dalam razia di Pelabuhan Elat Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (15/7/2020).
Kanit Sabhara Polsek Kei Besarm Aiptu C. Baly mengatakan razia minuman keras (Miras) ini dilakukan saat pelaku pemilik minuman tersebut mau bepergian dengan menggunakan Kapal Fery KMP Tanjung Madlaha.
Pada saat melakukan pemeriksaan barang bawaan calon Penumpang Kapal Fery KMP Tanjung Madlahar, ditemukan satu buah tas ransel, 1 buah tas rinjani dan satu buah karton yang berisikan minuman keras Tradisional jenis Sopi.
Minuman Keras tersebut kemudian diamankan ke kantor Polsek Kei Besar dan setelah dihitung jumlah keseluruhan ada 90 kemasan plastic atau kurang lebih 60 liter.
“Pemilik minuman telah dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi mengedarkan minuman keras jenis Sopi,” kata Ballu
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kei Besar khususnya di Pelabuhan Elat.