Langgur Tribun Maluku– Ratusan peserta dari 11 kecamatan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengikuti kegiatan bimbingan teknis pengelolaan sistem keuangan desa (Siskeudes) yang berlangsung di Villia Hotel Langgur Selasa (12/12/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pejabat Sekda Malra Ir. Nikodemus Ubro yang ditandai dengan penekanan tombol kursor dan penyematan tanda peserta langsung oleh pejabat Sekda.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari yang dimulai dari hari senin 11 Desember sampai Rabu 13 Desember 2023.
Dalam sambutan pejabat Bupati Jasmono yang dibacakannya Ubro mengatakan
Pada kesempatan ini atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelarasan penyelenggaraan pemerintahan Ohoi demi tercapainya pembangunan SDM yang maksimal yang ada di Ohoi se-Kabupaten Maluku Tenggara.
Dirinya menambahkan terkhusus kepada BPKP perwakilan Provinsi Maluku dan ivent organiser BPPKPD yang bersama melihat kebutuhan daerah ini dan membantu menjawab permasalahan yang ada sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di Ohoi.
Pada saat yang sama Ubro mengingatkan teristimewa kepada sebelas Camat di Maluku Tenggara bersama tenaga ahli P3MD dan 11 koordinator kecamatan juga para kepala ohoi dan penjabat kepala ohoi yang selama ini telah bekerja dengan niat baik dan tulus dalam mendorong kemajuan dan kemandirian ohoi
disahkannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, desa menjadi titik tumpu untuk mendapatkan perhatian serius.
Undang Undang Desa menjadi gerbang pembangunan desa menuju desa yang lebih maju dan mandiri.
Pemerintah menyediakan anggaran yang besar bagi pemerintah desa guna mendukung penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang dikenal dengan dana desa.
Ubro mengatakan perkembangan teknologi dan informasi komunikasi yang semakin pesat menjadi tantangan besar bagi seluruh instansi pemerintah tak terkecuali pemerintah ohoi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam mengelola dana desa yang sangat besar, pemerintah ohoi harus berpedoman pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Penerimaan Dana Desa setiap tahun mengalami peningkatan sehingga perlu mendapat perhatian yang serius dalam penggunaan dana desa.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan bimtek pengelolaan keuangan Dana Desa berbasis Siskeudes Online diharapkan para peserta dapat memahami dengan benar sehingga phoi mampu mengelola dana desa dengan benar mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan petunjuk penggunaannya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa yang memenuhi aspek akuntabilitas dan transparan.
Ubro juga menjelaskan dengan pelatihan implementasi aplikasi Siskeudes ini diharapkan memudahkan ohoi dalam melaksanakan dan menyelesaian pelaporan keuangan Dana Desa.
“Selanjutnya, guna mewujudkan pemerintah ohoi yang kompetitif dan transparan, saya minta kerja sama dari semua pihak. Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Keuangan Dana Desa,” ujarnya.
Ubro kembali mengingatkan bahwa peraturan ini mengatur mengenai pengawasan oleh APIP, pengawasan oleh camat, pengawasan oleh badan peemusyawaratan ohoi dan pengawasan oleh masyarakat. Untuk itu diharapkan kepada semua pihak agar mempedomani peraturan sebagimana dimaksud.
“Dalam pasal 19 ayat (1) menyebutkan camat melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Dana Desa dan pendayagunaan aset Desa sesuai peraturan perundang-undangan,” tukas Ubro.
“Selanjutnya, pada ayat (2) memuat pengawasan pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa dilakukan dalam bentuk yaitu evaluasi rancangan peraturan Desa terkait APBDesa, evaluasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa dan aset desa dan evaluasi dokumen laporan pertanggungjawaban hasil APBDesa di mana pengawasan disampaikan kepada nupati dan tembusan kepada APIP Kabupaten. Oleh karena itu, dalam hal melaksanakan pengawasan ini aplikasi Siskeudes menjadi alat bantu yang memberikan output pelaksanaan pelaporan secara akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Ubro menambahkan, operator Siskeudes memiliki peran penting dalam pertanggungjawaban keuangan desa.
“Saya menaruh harapan kepada bapak/ibu operator peserta bimtek bukan hanya keterampilan teknis yang didapat dalam kegiatan ini tetapi saya berharap adanya perubahan paradigma, perilaku dan orientasi bekerja sehingga setelah mengikuti kegiatan ini bapak/ibu dapat bekerja dengan jujur, berani dan profesional,” harap Ubro.
“Kami juga berharap kepada para narasumber dapat memberikan materi teknis peraturan dan pengalaman yang dapat diterapkan oleh peserta bimtek dalam penyelenggaraan pemerintahan Ohoi untuk mewujudkan Maluku Tenggara sejahtera. Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga acara ini dapat membawa manfaat bagi kita semua untuk Ohoi kita serta bagi daerah kita pada umumnya,” pungkasnya.