Ambon,Tribun-Maluku.com : Tinggal selangkah lagi Kepala Desa Werwaru yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada desa yang dipimpinnya terancam menginap di hotel prodeo alias di bui. Pasalnya kasus dugaan korupsi Dana Desa pada desa Werwaru Kabupaten Maluku Barat Daya kini tengah memasuki tahapan penyelidikan.
“Sesaui laporan yang disampaikan Kejaksaan Negeri MBD, kasus dugaan korupsi Dana Desa Werwaru masuk tahap penyelidikan tindak pidana khusus, ” demikian diungkapkan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Sammy Sapulette kepada media ini beberapa waktu lalu.
Diungkapkan Sapulette, dalam tahapan penyelidikan ini pihak Kejaksaan Negeri MBD lewat bidang tindak pidana khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Hal ini bertujuan guna menggali lebih jauh dugaan keterlibatan Kepala Desa Werwaru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Setelah tahapan penyelidikan nantinya selesai akan dilanjutkan dengan penyidikan dan penetapan tersangka. Kejaksaan Tinggi Maluku akan terus memonitor kasus ini. Karena sudah menjadi tekad Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menuntaskan kasus tersebut, ” urai Sapulette.
Sementara itu salah satu praktisi hukum di Kota Ambon, Ronny Samloy kepada media ini Jumat (5/2/2021) mengungkapkan. Sudah seharusnya kasus dugaan korupsi DD Werwaru ini dituntaskan oleh Kejaksaan. Dengan demikian maka tidak akan ada anggapan masyarakat bahwa Kejaksaan melakukan pilih tebang dalam penegakan hukum.
“Tagal itu kami mendesak pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana desa di Werwaru. Bahkan kami juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri MBD untuk segera meningkatkan kasus ini ke tahapan penyidikan dan menetapkan tersangka serta menahan mereka yang ditenggarai terlibat dalam kasus tersebut, ” demikian Samloy.