Langgur, Tribun-Maluku.com : Sekretaris Kecamatan Kei Besar, Titus Betaubun meminta kepala ohoi (Kepo) apabila menemukan ada perangkat ohoi yang tidak aktif lagi dalam melaksanakan tugasnya, maka harus dinonaktifkan.
“Kepo harus dapat mengevaluasi kembali kinerja perangkat Ohoinya dan harus dinonaktifkan jika ada perangkat yang tidak aktif lagi dalam melaksanakan tugasnya ,” kata Betaubun di Langgur, Kamis (24/9/2020).
Dijelaskan, dalam kegiatan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan, dan Penegakan Disiplin Aparatur Ohoi pada Rabu (23/9) kemarin, didapati beberapa temuan pada beberapa Ohoi (Desa) menyangkut perangkat ohoi pada wilayahnya.
“Kepala Ohoi melaporkan ada perangkat yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dalam melaksanakan tanggung jawab dan pelayanan terhadap masyarakat setempat,” ungkapnya.
Betaubun menambahkan keberadaan Kantor Ohoi bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintah saja akan tetapi juga sebagai pusat pelayanan informasi, dan sebagai tempat musyawarah untuk melakukan perencanaan pembangunan Ohoi itu sendiri.
“Masih banyak Kantor Ohoi di Kecamatan Kei Besar, yang didapati tidak melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Sekcam Kei Besar ini,
Bahkan, tambah dia, ditemukan ada Kantor yang sudah tidak terawat secara baik layaknya pusat pemerintahan Ohoi setempat.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas Ohoi saat ini, pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah memberikan perhatian yang serius bagi perangkat Ohoi.
Perangkat Ohoi diberikan tunjangan profesi terhadap kinerja perangkat, untuk itu haruslah semaksimal mungkin dalam melaksanakan pelayanan.
Betaubun berharap kepada seluruh perangkat Ohoi pada wilayahnya, untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik lagi dalam pelayanan masyarakat setempat.