Langgur, Tribun-Maluku.com : Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Maluku Tenggara melakukan peninjauan terkait dengan penanaman pohon lindung di enam kecamatan kunjungan perdana program kerja Badan Lingkungan Hidup Malra ialah kecamatan Kei Besar Tengah.
Kedua desa yang menjadi sasaran peninjauan perdana ialah Desa Wulurat dan Desa Rahareng Atas dengan jenis pohon yang di tanam ialah pohon Palla dan Pohon kenari.
Hasil pantauan Tribun Maluku.com beserta kepala Badan Lingkungan Hidup dan Staf yang ada di lokasi tersebut, Jumat (26/9), Kedua desa binaan yang sudah mendapat bantuan penanaman pohon lindung selama tiga dekade dalam kepemimpinan Ir. Yohanies Renmaur, terbilang subur.
Namun ada sejumlah kendala dan temuan dalam program kerja peninjauan kembali pohon lindung yang ada pada kedua desa yaitu penebangan pohon secara liar di daerah resapan air yang ada di desa Wulurat dan desa Rahareng atas.
Dimana kedua hutan tersebut sebagai hutan lindung dengan penanam kembali dengan beragam jenis pohon, ditebang habis oleh masyarakat dan dialihkan sebagai sektor perkebunan/pertanian. Hal ini menyebabkan minimnya sumber air yang mengalir dalam proses membantu tanaman holtikutura yang ada di kedua desa, baik desa Rahareng atas dan desa Wulurat.
Temuan yang kedua ialah ada beberapa pohon pala yang baru di tanam pada tahap yang ketiga terindikasi terkena hama dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan yang ada di sekitar pohon pala.
Kedua desa tersebut yang menjadi salah satu hutan produktif di kecamatan kei besar tengah yang memiliki sumber mata air, namun terindikasi akan mengalami musim kemarau .
Minimnya kesadaran masyarakat sehingga pepohonan yang ada pada areal resapan air tersebut sebahagian ditebang habis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, padahal kedua desa yang menjadi sumber mata air terbesar di kecamatan kei besar ini, merupakan desa yang menjadi suplemen air terbesar pada perusahaan Daerah/PDAM.
Olehnya itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Maluku Tenggara Ir.Yohanies.Renmaur beserta staf langsung melakukan upaya-upaya untuk menekan terjadinya penebangan liar pada kedua hutan yang ada pada kedua desa tersebut lewat sosialisasi pada masyarakat.
Hal ini agar menjaga dan melestarikan lingkungan yang menjadi daerah resapan air dan hutan lindung agar kedepan generasi yang akan datang tidak mengalami kendala dalam membutuhkan air dan proses bercocok tanam dikarenakan kebutuhan mendasar ialah air sebagai sumber kehidupan. (TM07)