Dobo, Tribun-Maluku.com: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Aru melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2023.
Pelatihan yang berlangsung, Senin (20/03/2023) di lantai dua BPKAD Kepulauan Aru dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Jacob Ubyaan.
Dalam sambutan Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga yang dibacakan oleh Plt Sekda menyampaikan bahwa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan Pemerintah untuk menjadikan Desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepala desa.
“Peran tersebut meliputi peran pelaksanaan Pemerintahan Desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Hal ini kata Gonga memberi penegasan bahwa Desa dalam menjalankan perannya dapat aktif membentuk lembaga kemasyarakatan desa, seperti Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang kesemuanya dibentuk atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan desa setempat.
“Ini perlu menjadi prioritas utama pelaksanaan pemerintahan di desa sebab semua kelompok pemberi layanan tersebut sangat memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan terwujudnya dan yang mengarah demokratisasi transparansi di tingkat masyarakat serta menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan,” terangnya.
Selain itu, tambah Gonga, hal ini sudah harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah desa, sebab Lembaga kemasyarakatan sangat membantu pemerintah desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat desa dalam menyusun rencana pembangunan secara partisipatif.
Disamping itu, melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif; menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat serta menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Olehnya, Bupati dua periode ini berharap, semua peserta kegiatan dapat mengikutinya dengan baik, agar dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas semua kader dalam percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Untuk terwujudnya mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan, pengembangan kemitraan, pemberdayaan masyarakat yang pada gilirannya dapat mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada di desa,” pungkas Gonga.