Ambon,Tribun Maluku : Sejarah baru pengelolaan migas di Maluku tercatat Senin (1/9) malam. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachry Alkatiri, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Participating Interest (PI) 10 persen untuk pengelolaan wilayah minyak Blok Seram Non Bula.
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Gubernur, Mangga Dua, Kota Ambon, disaksikan jajaran Pemprov, Pemkab SBT, serta direksi Maluku Energi Abadi.
Gubernur HL menegaskan, meski Blok Seram Non Bula telah beroperasi selama beberapa tahun, kesepakatan pembagian PI baru terlaksana saat ini.
“Setelah penandatanganan ini, Pemkab SBT akan membentuk BUMD untuk mengelola jatah 5 persen. Sementara Pemprov Maluku melalui Maluku Energi Abadi lewat anak perusahaan Maluku Energi Non Bula juga mengelola 5 persen. Kita optimis penerimaan daerah meningkat signifikan,” tegas Hendrik.
Selain bagi hasil, Gubernur juga menekankan pentingnya sektor hilir sebagai sumber ekonomi baru.
“Transportasi dan kegiatan turunan lainnya bisa berkembang dan memberi dampak besar bagi masyarakat,” tambahnya.
HL pun menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas komitmen Bupati SBT yang hadir langsung untuk menyukseskan kerja sama tersebut.
Bupati Fachry Alkatiri dalam kesempatan itu menegaskan bahwa langkah bersama ini bertujuan tunggal: peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kita sama, baik Pak Gubernur maupun saya, ingin PAD naik dan terwujud. Untuk itu kita harus terus menopang satu sama lain,” ujar Fachry.
Direktur Utama Maluku Energi Abadi, Mussalam Latuconsina, menjelaskan bahwa lapangan minyak Osil—yang menjadi bagian dari Blok Seram Non Bula—berada di wilayah Kabupaten SBT. Sesuai Permen ESDM No. 37 Tahun 2016, Pasal 5 ayat 2, maupun perubahannya Permen ESDM No. 1 Tahun 2025 pembagian PI dilakukan sama rata: 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten.
“Setelah kesepakatan ini, kami segera mengajukan proses pengalihan PI 10 persen ke Kementerian ESDM. Ini tahap penting untuk legalitas penuh bagi daerah,” ungkap Mussalam.
Langkah berikutnya, Pemprov Maluku dan Pemkab SBT dijadwalkan melakukan diskusi teknis dengan Citic Seram dan mitranya terkait sistim Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola operasional blok tersebut. Kolaborasi ini diharapkan membuka jalan bagi peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kemandirian energi di Maluku.







