Ambon, Tribun-Maluku.com : Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jilid III, Pemerintah Pusat dan Daerah Maluku berikan bantuan dan vaksinasi gratis bagi masyarakat dampak PPKM Mikro di Maluku.
Pelaksanaan pemberian bantuan dan vaksinasi gratis bagi masyarakat dampak PPKM di Kota Ambon dilaksanakan Senin (26/7/2021) di tiga tempat, diantaranya Di gereja Maria Bintang laut Kompleks Katolik Center, Mesjid Al-Fatah dan Baileo Oikumene Ambon.
Gubernur Maluku, Drs Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan PPKM Mikro dan pemberian vaksinasi merupakan salah satu strategi pengamanan dalam memutus mata rantai covid-19 di provinsi Maluku yang saat ini sementara di Gelar di Kota Ambon dan Kabupaten Aru.
Menurutnya, perkembangan penyebaran covid di Maluku, untuk kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru sangat cepat , berdasarkan data satgas Covid 25 Juli 2021 terkonfirmasi sebanyak 13.106 orang, dalam perawatan 3.963 orang,meninggal sembuh 8.919 orang dan meninggal sebanyak 224 orang.
, “Beberapa minggu terakhir ini yang meninggal dulu masih sekitar seratusan, belakangan ini bertambah seratus lebih, ” tutur Gubernur.
Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk bisa mematuhi Protokol kesehatan serta taat terhadap PPKM Mikro agar terbebas dari bahaya COVID-19.
Agar masyarakat bisa taat terhadap PPKM mikro, maka pemerintah dan pemerintah daerah saat ini memberikan bantuan dan Vaksinasi kepada warga Kota Ambon yang terkena dampak .
Gubernur menjelaskan, Pemerintah pusat melalui Bulog memberikan bantuan beras sebanyak 10 ribu karung beras dan pemda Maluku juga memberikan bantuan beras dan sembako bagi masyarakat yang terkena dampak PPKM.
,”Hari ini saya didampingi Forkopinda Maluku, Kepala Bulog dan PT Pos Indonesia serta tim satgas Covid-19 Maluku, Kami turun langsung menyalurkan bantuan sembako dan melakukan pelayanan vaksin di tiga tempat di Kota Ambon, “ujar Ismail.
Pemberian bantuan dan vaksinasi gratis merupakan perintah dari Pemerintah pusat, untuk itu Pemerintah Daerah meresponi dengan baik.
Ia menambahkan saat ini sesuai instruksi Walikota Ambon nomor 6 tahun 2021 PPKM mikro di Kota Ambon dari 26Juli sampai 8 Agustus sudah masuk level 3 dengan kegiatan ekonomi sampai jam 9 malam.
Hal ini menurutnya, berkat ketaatan warga kota mengakibatkan terjadi penurunan kasus Covid sehingga kegiatan sampai jam 9, kecuali perdagangan di pasar sampai jam 8 Malam.
Untuk itu Gubernur Maluku berharap agar masyarakat tetap mentaati PPKM yang diselenggarakan oleh pemerintah serta mentaati Protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran COVID-19.