Ambon, Tribun Maluku : Sungguh naas, cara warga Hative Kecil, RT 001 RW 002, Kec. Sirimau, Kota Ambon mengakhiri hidupnya dengan menggunakan seutas tali nilon.
Dikediaman Marthen Luther Tatuhey, korban DOF (45) ditemukan telah mengakhiri hidupnya di dalam kamar pada Minggu (16/7/2023), Pukul 12.55 Wit.
Dari keterangan Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Jeanette Luhukay, Minggu (16/7/2023) menjelaskan, Korban ditemukan telah meninggal menggunakan nilon berwarna Biru
Luhukay menjelaskan, dari keterangan kaka kandung korban, Syane Falauf, (49) , pada awalnya saksi sementara baru selesai memasak, kemudian saksi memanggil suaminya yang sementara mencuci motor di samping rumah untuk Makan Siang.
Kemudian suaminya menyuruh saksi untuk membangunkan korban yang Sementara Tidur di Kamar untuk Makan Siang Bersama-sama.
Pada saat Saksi bersama dengan suaminya membangunkan Korban, namun korban tidak membukakan pintu.
Kemudian saksi mengambil kursi dan menaruhnya di depan pintu kamar korban dan suami saksi langsung melihat dari ventilasi pintu kamar korban.
Setelah dilihat dan ternyata Korban sudah dalam Kondisi tergantung dan meninggal dunia.
Syane juga menjelaskan, bahwa 2 hari yang lalu korban kelihatan sudah tidak Nyaman berada dalam rumah dan sering mondar mandir di dalam rumah.
Menurut keterangan keluarga korban (Kaka Kandung), korban tidak memiliki riwayat sakit apapun ataupun masalah dengan keluarga/orang lain.
Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya dengan cara mengantungkan diri, karena keterangan keluarga korban (Kaka Kandung) bahwa 2 hari yang lalu korban sempat mengatakan bahwa korban ingin mengakhiri hidupnya dengan cara mengantungkan diri
Sampai dengan tadi pagi pada pukul 06.00 Wit korban mencari tali di dalam lokasi rumah, dan sempat mengatakan mari lalu kamong liat Beta, Beta mau pi bunuh diri,
Namun tidak terpikirkan oleh kakak kandungnya bahwa kamar milik adik perempuannya ada terdapat bekas tali ayunan bayi.
Tali yang digunakan untuk menggantungkan diri Tali Nilon Berwana Biru, Tali tersebut adalah bekas tali ayunan bayi
Sementara itu menurut Luhukay, dari Keterangan Marthen Luther Tatuhey (51) bahwa ketika sementara mencuci motornya di samping rumah dirinya di panggil oleh istrinya untuk makan siang.
kemudian disuruh istrinya untuk membangunkan saudaranya DOF (korban) yang sementara tidur di kamar untuk makan siang bersama-sama.
Ketika dipanggil korban tidak membukakan pintu (Terkunci), kemudian istrinya mengambil kursi dan menaruhnya di depan pintu kamar korban dan dirinya langsung melihat dari ventilasi pintu kamar dan ternyata korban dalam posisi tergantung.
Kemudian dirinya langsung mendobrak pintu kamar dan langsung menggendong korban dan dibantu oleh keluarganya untuk memotong tali, kemudian langsung menaruh korban diatastempat tidur.
Kasi Humas menjelaskan mendapat laporan pada Pukul 13.00wit Piket PRC Polda Maluku Tiba di TKP, dan pukul 13.05 wit Pers Piket Sirimau di Bawah Pimpinan Kapolsek Sirimau AKP S. Lewerissa tiba dan langsung Mengamankan TKP.
Pukul 13.38 wit, Petugas dari Rumkit Bhayangkara bersama mobil Ambulance tiba di TKP dan Pukul 14.12 Wit Tim Identifikasi Polresta Ambon langsung melakukan Proses Identifikasi terhadap Jenazah Korban.
Pukul 14.23 Wit korban di bawa menggunakan mobil Ambulance Bhayangkara ke RS Bhayangkara Ambon, Kemudian pada pukul 14.31wit mobil Jenazah tiba di RS Bhayangkara dan langsung menurunkan Jenazah untuk dilakukan Visum Luar terhadap korban oleh dr. JOE GO dan dr. SABARIA.
Untuk diketahui, pada saat ditemukan korban menggunakan pakaian kaos berwarna putih dan celana jeans pendek.
Sementara korban dibawah ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Visum Luar kepada korban, kemudian dari hasil Pemeriksaan Visum Luar oleh dr. JOE GO dan dr. SABARIA, Telah diperoleh hasil Pemeriksaan, terdapat Kaku Mayat, terdapat Lebam Mayat pada bagian Tulang Belakang.
Ukuran Jerat Tali 1 Cm, Terdapat Cairan Bening pada bagian Kemaluan dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan, murni korban Meninggal Dunia akibat Gantung Diri.