Ambon,Tribun-Maluku.com : Diduga Kepala Rutan Namlea terima sogokan dari Narapidana, pasalnya ada satu Napi yang bisa bebas berkeliaran setiap minggu.
Informasi yang diperoleh media, selama ini salah satu napi kasus pemerkosaan warga desa waipoti Kabupaten Buru bisa seenaknya setiap minggu bisa keluar sampai 4 hari dirumahnya.
Keluar masuk napi IWS seenaknya setiap minggu ini menjadi pertanyaan warga sekitar ada apa dibalik kinerja kepala rutan apakah memang ada setoran yang diberikan IWS kepada Rutan sehingga bisa bebas berkeliaran sampai 4 hari dalam seminggu.
Seharusnya IWS yang divonis 9 tahun kurungan tersebut yang baru memasuki 3 tahun kurngan tidak bisa seenaknya keluar masuk.
Ketika dikonfirmasi Senin 20/5/2019 Drs Andi Nurka SH. MH kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku Di ruang kerjanya menepis pemberitaan tersebut.
Menurutnya setelah dikonfirmasi langsung ke Kepala Rutan Namlea, informasi yang diperoleh kalau memang benar 2 kali IWS minya ijin untuk menjenguk anaknya yang sakit dan itupun ada pengawalan.
Dirinya meminta kalau memang ada bukti yang bisa memperkuat informasi tersebut maka kepala Rutan Namlea akan diberi sanksi tegas tetapi pihaknya belum bisa mempercayai informasi tersebut kalau tidak ada bukti.
Sebelumnya ketika di konfirmasi ke Nico kepala Divisi PAS Kementeian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, dirinya mengakui kalau tidak mengetahui kalau ada napi yang bisa seenaknya keluar masuk.
Menurutnya, dirinya baru saja mengunjungi Rutan Namlea dan tidak ada temuan apa-apa disana.
Untuk masalah ini dirinya berjanji akan mengkonfirmasi ke Rutan Namlea langsung unruk mengecek kebenaran dan alasan sampai IWS bisa keluar seenaknya