Ambon,Tribun-Maluku.Com: Warga Desa Wayame dikejutkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki 6 bulan di pantai belakang Kanawa Desa Wayame Kec.Teluk Ambon, tepatnya di belakang karaoke pintu ijo.
Demikian penjelasan Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Julkisno Kaisupy, Selasa (10/9/2019).
Menurut Kaisupy, awalnya mayat bayi tersebut ditemukan oleh Eba Balubun (10) warga RT 1/RW 1 Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon bersama dengan ibunya Florita Balubun Berjalan di bibir pantai Kanawa tepatnya dibelakang karaoke pintu ijo untuk mencari kaleng bekas.
Saat sementara mencari kaleng bekas saksi melihat bangkai yang mana saksi mengira bangkai tersebut bangkai tikus selanjutnya memberitahukan hal itu kepada ibunya.
Bersama ibunya saksi kemudian menghampiri mayat dimaksud dan mengangkat bambu yang menutupi mayat tersebut, setelah diangkat dan di cek ternyata bangkai yang ditemukan tersebut merupakan mayat bayi.
Karena kaget mereka memberitahukan kepada warga lainnya terkait temuan mayat tersebut selanjutnya oleh warga dilaporkan ke RT Yakomina Hunuhua.
Mendapatkan laporan Hunuhua langsung melaporkan temuan mayat bayi oleh warganya ke Polsek Teluk Ambon.
Setelah menerima laporan personil Polsek Teluk Ambon yang dpimpin langsung oleh kanit reskrim Polsek Teluk Ambon langsung menuju TKP Pantai Kanawa untuk mengecek kebenaran mayat bayi.
Setelah sampai di TKP polisi memasang police line dan melakukan pengamanan TKP dan selanjutnya menghubungi Unit Identifikasi Polres P. Ambon untuk mengambil langkah lebih lanjut