Dobo, Tribun-Maluku-com : Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Thimotius Kaidel dan Lagani Karnaka yang lebih dikenal dengan jargon “Kaka” akhirnya resmi mendapatkan rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pemberian rekomendasi PKB dan formulir diberikan langsung oleh Koordinator daerah (Korda) PKB Maluku, Jery Seri kepada pasangan Kaka di Cafe Gospel Dobo, Selasa (1/9/2020).
Dengan diterimanya rekomendasi PKB, maka kedua calon tersebut menerima empat rekomendasi dengan jumlah keterwakilan 7 kursi di DPRD Aru, yakni PKB (4 kursi) PKS (1 kursi), Berkarya (1 kursi) dan Golkar (1 kursi).
Koordinator Daerah PKB Maluku Jery Seri dalam sambutannya mengatakan, rekomendasi diberikan ke pasangan Kaka karena dianggap layak dan dapat membawa Aru lebih maju dan berkembang ke depan setelah melalui proses yang sangat panjang oleh Pimpinan Partai Pusat.
Selain rekomendasi, disaat yang sama juga di berikan formulir B1KWK sebagai persyaratan bagi pasangan Cabup untuk mendaftar di KPU Aru, dan direncanakan pasangan Kaka akan mendaftar di KPU Aru tanggal 5 September 2020 nanti.
Sementara itu, Cabup Kepulauan Aru, Thimotius Kaidel mengatakan optimis memenangkan pildaka nanti sehingga dapat memberikan perubahan daerah ini untuk lebih baik kedepan nanti.
Untuk itu, dirinya berharap penuh dukungan seluruh masyarakat Aru dan seluruh simpatisan.