Ambon, Tribun-Maluku.com : Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. Dr. M.J Sapteno. SH, M.Hum mengukuhkan Prof Dr Merry Tjoanda SH. M.H sebagai Guru besar dalam bidang ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Unpatti Ambon.
Pengukuhan dilaksanakan dalam Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Unpatti di Auditorium Unpatti Ambon, Senin (12/4/2021).
Dalam sambutannya, Sapteno menjelaskan, keberhasilan yang diraih Dr Merry Tjoanda mendapat gelar Profesor menambah Guru Besar di Fakultas Hukum.
Menurutnya, saat ini sebagian Guru besar yang ada di Fakultas Hukum sudah lanjut usia dan meninggal dunia.
“Saat ini Guru besar Fakultas Hukum sudah tua-tua semua, ada 3 yang sudah almarhum, Prof Dr Mailoa, Prof Dr Jhon Lokollo dan Prof Dr Titaheluw,” ujar Sapteno.
Untuk itu, Sapteno meminta kepada Dekan Fakultas Hukum untuk mendorong agar generasi muda di Fakultas Hukum bisa meraih gelar Guru besar di Fakultas Hukum.
Ia menambahkan, sesuai aturan saat ini, untuk meraih gelar Guru Besar, Dr yang berumur 70 tahun bisa melanjutkan sampai 75 Tahun untuk mendapatkan gelar tersebut.
Kepada Prof Dr Tjoanda, Sapteno meminta untuk bisa menjaga kesehatan, sehingga bisa terus melayani di Unpatti sampai 75 tahun agar terus menerima tunjangan Guru besar.
Dirinya juga berharap agar apa yang sudah dicapai oleh Tjoanda dapat terus dikembangkan, sehingga Guru Besar bisa dipertahankan.
“Ibu Merry harus tetap menulis, kalau satu ketika tidak menulis maka Guru besar yang sudah diraih dapat dicopot, ” Ujar Sapteno.
Untuk itu dibutuhkan keseriusan, dan diharapkan rajin menulis pada Jurnal Nasional dan internasional.
Menutup sambutannya, Sapteno meminta agar Keberhasilan yang diperoleh oleh Prof Dr Merry Tjoanda patut disyukuri karena keberhasilan diperoleh atas berkat Tuhan.
Pelaksanaan Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Unpatti dilaksanakan sesuai protokol Kesehatan, yang diturunkan Pemerintah pasca Pandemi COVID-19.