Ambon,Tribun-Maluku.com : Pemerintah Provinsi Maluku harus memperpanjang kontrak dengan kapal pemasok listrik di Maluku karena sesuai kontrak kapal pemasok listrik Yasin Bey akan berakhir.
“Kontraknya berakhir pada April 2022, maka harus ada beberapa alternatif yang perlu dibuat agar ketersediaan listrik tetap terjaga,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dari Partai Nasdem kepada wartawan usai rapat Komisi VII dengan PLN dan DKK Migas, Rabu (18/12/2019) malam.
Menurutnya seperti yang telah disampaikan pihak PLN dalam rapat, PLN telah membangun beberapa pembangkit di beberapa tempat yang kurang lebih mencakup 60 mega watt.(MW)
Sementara kapasitas pada kapal Yasin Bey tersebut adalah 150 MW dan kontrak pihak PLN adalah 60 MW sedangkan efektif yang dipergunakan 54 MW.
“Kalau semuanya bisa berjalan baik, maka pengganti dari kapal tersebut bisa berjalan dengan baik namun ada kemungkinan untuk memperpanjang kontrak sehingga ketersediaan energi listrik di Maluku tidak boleh putus,” ucapnya.
Seperti diketahui listrik di Maluku tingkat elektrifikasi baru 89 persen dan target 2020 adalah 100 persen tetapi pendekatannya berbasis desa, sedangkan keinginan komisi VII elektrifikasi berbasis rumah tangga.
Di tempat yang sama Mercy C Barends anggota Komisi VII Dapil Maluku menjelaskan sesuai dengan RUPTL PLN untuk Indonesia timur, dalam periodesasi Jokowi kedua ini diharapkan target Elektrifikasi 100 persen tercapai.
Dijelaskan telah terjadi perbedaan dari sisi data base antara PNP2K , data BPS, data pemda dan Pemkab dengan data PLN juga berbeda.
Untuk itu, komisi VII memvalidasi data elektrifikasi data desa dengan seluruh pemangku kebijakan sehingga menjadi satu data yang clear, karena data yang dikeluarkan PLN adalah data yang dikerjakan oleh PLN namun ada desa-desa yang dibantu oleh Pemda dan pihak swasta lainnya serta kementerian lewat Dirjen EBTKE.
Dijelaskan bantuan lewat Dirjen EBTKE adalah lampu solar konsisten yang mana batas waktu penggunaan baterei cuma 3 tahun, dengan demikian bila berjalan 2017 maka 2019 sudah selesai dengan demikian elektrifikasi akan turun kembali.
Ia menambahkan aspek kesetaraan dan keadilan harus diberlakukan sama dengan wilayah-wilayah yang sulit, yang mana ada kebijakan kementerian untuk tidak lagi membeli Genset kepada Maluku dengan alasan import BBM sangat tinggi dan telah terjadi defisit anggaran sementara daerah lain tidak.
Untuk itu yang menjadi harapan komisi VII DPR RI pelayanan listrik di Maluku akan tetap berjalan dengan sumber dari manapun.