Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku Barat Daya » Pemkab MBD Gandeng Kejari MBD Teken MoU

    Pemkab MBD Gandeng Kejari MBD Teken MoU

    Pewarta Jossy Linansera4 Juli 2022
    IMG 20220704 WA0017

    Tiakur,Tribun-Maluku.com : Guna meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan menjalin sinergitas antara pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya dengan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya. Terkhususnya dalam bidang hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta pembangunan.

    Maka pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, di bidang hukum.

    Dalam perjanjian kerja sama yang ditanda tangani Senin (4/7/2022) tersebut dijelaskan. Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya bersama sama dengan pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya, akan mengawasi jalannya pembangunan di kabupaten bertajuk Bumi Kalwedo tersebut.

    Selain itu juga Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, akan memberikan bantuan hukum berupa pendapat hukum, dan dapat mewakili pemerintah kabupaten Maluku Barat dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

    Pada kesempatan tersebut, bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach menjelaskan bahwa, Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri ini adalah bentuk penguatan komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Maluku Barat Daya, yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya, sebagaimana yang telah tertuang dalam MOU.

    Lanjut Bupati Noach, dengan perjanjian kerjasama tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya akan memperoleh bantuan hukum dalam bentuk kajian, pendapat dan pertimbangan hukum aspek perdata, tata usaha negara, baik tertulis maupun secara lisan.

    “Bantuan hukum yang diberikan ini khususnya terkait dengan penyelamatan atas keuangan dan kekayaan atau aset daerah serta melakukan mediasi terkait dengan hal yang dimaksud,” jelas Bupati Noach.

    Bupati Noach juga menegaskan bahwa, Perjanjian Kinerja Pimpinan OPD merupakan suatu bentuk komitmen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang digunakan agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat umum.

    Bupati berharap, dengan kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut, dapat memacu dan meningkatkan komitmen ASN Kabupaten Maluku Barat Daya untuk bekerja lebih baik dan untuk menghasilkan pencapaian yang sesuai harapan RPJMD Kabupaten Maluku Barat Daya.

    “Harapan tersebut tentunya adalah, meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, akuntabel, efisien, efektif, transparan dan profesional agar dapat menuju Maluku Barat Daya yang mandiri dan Sejahtera, ” demikian Bupati Noach.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaWakapolda Maluku Sambut Kedatangan Rombongan Lemhanas RI
    Berita Selanjutnya DKP MBD Siap Berbagi Ilmu Dengan SMK Perikanan

    Berita Terkait

    IMG 20251015 WA0005

    Kolaborasi Pentahelik, Jadi Strategi Disdik MBD Atasi Anak Putus Sekolah

    Screenshot 2025 0915 173801 1

    BPK Wilayah XX Terima Apresiasi dalam Festival Budaya Masela 2025

    IMG 20250913 WA0006

    30 Pelajar Keracunan Makan Bergizi Gratis Di MBD

    IMG 20250913 WA0000

    Dandim 1511/Moa Bantah Tutup Diri Soal Keracunan MBG, Janji Perbaikan Total

    images 10

    Kodim 1511/Pulau Moa Terkesan “Tutup Mulut” Soal Keracunan MBG Di Tepa

    IMG 20250911 WA0008

    Siswa SMP di Babar Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, GAMKI MBD Desak Evaluasi Total

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Jaga Stabilitas Keamanan di Maluku, GMKI Aru Nilai Bukan Hanya Inteljen Tapi Semua Pihak

    KNPI Kutuk Keras Oknum Mengatasnamakan KNPI Ke Menpora

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.